Politik

Kasus Dugaan Anggota Dewan Pijat Plus-plus Bikin Nama Partai Terseret, DPC PDIP Ambil Langkah Tegas

×

Kasus Dugaan Anggota Dewan Pijat Plus-plus Bikin Nama Partai Terseret, DPC PDIP Ambil Langkah Tegas

Sebarkan artikel ini
Kasus Dugaan Anggota Dewan Pijat Plus-plus Bikin Nama Partai Terseret, DPC PDIP Ambil Langkah Tegas
Kantor DPC PDIP Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

DPC PDIP berkepentingan menjaga integritas organisasi sekaligus memastikan setiap laporan dproses sesuai mekanisme internal.

“Dalam laporan tersebut ada pemberitaan di media sosial yang membawa nama PDIP. Karena itu Bidang Kehormatan berkewajiban menjaga marwah partai. Kami harus mempertanggungjawabkan kehormatan partai di hadapan masyarakat dan konstituen,” tegasnya.

Yoyok mengatakan Bidang Kehormatan telah meminta keterangan dari kedua belah pihak agar proses berjalan objektif. YY telah lebih dahulu kami mintai klarifikasi, kemudian berlanjut dengan pemeriksaan terhadap istrinya.

Ia menyebut kasus seperti ini merupakan yang pertama kali di DPC PDIP Kota Semarang. Mengingat, persoalan rumah tangga berkembang menjadi laporan resmi kepada partai dan melibatkan kader yang masih aktif menjabat sebagai anggota DPRD.

“Kami ingin persoalan ini segera selesai. Ini bukan lagi semata-mata urusan keluarga karena yang bersangkutan masih menjadi anggota DPRD, Ketua PAC, sekaligus petugas partai. Sebagai kader, yang bersangkutan wajib menaati aturan AD/ART partai,” jelasnya.

Terkait kemungkinan sanksi, Yoyok menegaskan keputusan belum di ambil. Setelah seluruh proses klarifikasi selesai, hasil pemeriksaan akan pihaknya laporkan ke Ketua DPC PDIP Kota Semarang untuk menentukan langkah berikutnya.

“Selanjutnya Ketua DPC yang akan memutuskan apakah penanganannya cukup di tingkat cabang atau kami teruskan ke DPP. Sesuai mekanisme internal PDI Perjuangan, keputusan mengenai sanksi merupakan kewenangan DPP,” pungkasnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp