HeadlineHukum & KriminalNews Update

Kasus Dugaan Pemerkosaan Oknum Polisi, Polda Jateng Persilahkan Pengacara Buktikan 

×

Kasus Dugaan Pemerkosaan Oknum Polisi, Polda Jateng Persilahkan Pengacara Buktikan 

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy,SH.Sik./Foto: Humas Polda Jateng

Ia menegaskan Polda Jateng telah mengantongi Fakta, bukti, saksi dan hal lain yang mengarah pada kebohongan pelapor.

“semua akan terbuka, termasuk Motif R. Ada sebab dan akibat dari perbuatan R ini,” jelas dia.

Kasus ini, kata dia, tidak bisa dilepaskan dari Kasus perjudian yang melibatkan suaminya dan empat orang lainnya.

“Nama suami pelapor yang ditahan yakni inisial SH (26) warga Kedungbanteng, Bendungan, Simo, Kabupaten Boyolali. Suami pelapor Ditangkap karena diduga menjadi bandar perjudian di kecamatan Simo Boyolali,” tandas dia. (Ak/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan