Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Rampas Motor di Boyolali, Pemuda Ini Tertangkap karena Menabrak Relawan Penyebrang Jalan

×

Rampas Motor di Boyolali, Pemuda Ini Tertangkap karena Menabrak Relawan Penyebrang Jalan

Sebarkan artikel ini
kasus kejahatan pencurian motor
Pelaku kejahatan pencurian motor di Boyolali tertangkap di Bawen, Rabu (4/4/2023). (Arie/beritajateng.tv).

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemuda tabrak lari di Bawen tertangkap polisi karena tergeletak di pinggir jalan dengan penuh luka-luka, Selasa (04/04/2023) siang pukul 13.20 WIB. Ternyata, pemuda tersebut juga terlibat kasus kejahatan pencurian motor di Boyolali.

Kapolsek Bawen AKP Solekhan SH MH menuturkan bahwa saat petugas Polsek Bawen melaksanakan patroli kewilayahan, ada seorang laki-laki dengan sejumlah luka tergeletak di pinggir Jalan Soekarno-Hatta, Kec Bawen, Kab Semarang, Jawa Tengah. Berdasarkan hasil penelusuran, pemuda tersebut menjadi pelaku kasus kejahatan pencurian motor.

Terdapat barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat nopol AD 6039 BD. Sebelumnya, polisi tidak mengetahui bahwa pemuda tersebut pelaku kasus kejahatan pencurian motor.

Dari keterangan warga sekitar, lelaki itu sebelumnya menabrak seorang relawan penyeberang jalan di depan Hortimart Bawen. Kemudian, Polsek Bawen langsung mengamankan pelaku.

Kapolsek Bawen, AKP Solekhan mengatakan pemuda tersebut menjadi pelaku kasus pencurian motor sekaligus kasus tabrak lari. Tindak kriminalitas tersebut ternyata di bawah pengaruh obat-obat terlarang.

“Sejumlah personil Polsek Bawen saat itu sedang melaksanakan patroli kewilayahan. Sampai di depan Hortimart Bawen mendapati seorang lelaki tergeletak dan ada luka-luka serta di dekatnya ada sepeda motor, ” kata Kapolsek Bawen saat ditemui awak media beritajateng.tv di Makopolsek Bawen, Selasa (4/4/2023).

Kapolsek Bawen menjelaskan kronologi penangkapan pelaku kasus kejahatan pencurian motor dan tabrak lari tersebut. Awalnya pelaku sulit berkomunikasi karena pengaruh Miras. Akhirnya, polisi berhasil meminta keterangan terkait profil pelakunya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan