Hukum & Kriminal

Kasus Kredit Sritex Bank BJB Ditetapkan Tersangka Tunggal, OC Kaligis: Yang Tanda Tangan Tak 1 Orang

×

Kasus Kredit Sritex Bank BJB Ditetapkan Tersangka Tunggal, OC Kaligis: Yang Tanda Tangan Tak 1 Orang

Sebarkan artikel ini
OC Kaligis
OC Kaligis, kuasa hukum Dicky Syabandinata, mantan Kepala Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB, terdakwa kasus dugaan korupsi kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Selasa, 20 Januari 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

Dalam kesempatan itu, OC Kaligis mengapresiasi sikap majelis hakim yang ia nilai objektif dan profesional selama persidangan.

BACA JUGA: Usai Eks Buruh Sritex Gelar Aksi, PN Semarang Tegaskan Belum Ada Pergantian Kurator

“Saya lihat hakimnya cukup fair, sangat baik. Memberi kesempatan kami menjelaskan dan menjalankan proses sesuai KUHAP,” katanya.

Ia menambahkan, masih terdapat banyak unsur dakwaan yang menurutnya belum terbukti secara hukum. Oleh karena itu, pihaknya optimistis kliennya dapat memperoleh keadilan dalam proses persidangan yang masih berjalan.

“Kalau saya membela perkara, tentu harapan saya satu, bebas. Karena unsur-unsur pidananya menurut saya tidak terpenuhi,” pungkas OC Kaligis. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp