Dalam kesempatan itu, OC Kaligis mengapresiasi sikap majelis hakim yang ia nilai objektif dan profesional selama persidangan.
BACA JUGA: Usai Eks Buruh Sritex Gelar Aksi, PN Semarang Tegaskan Belum Ada Pergantian Kurator
“Saya lihat hakimnya cukup fair, sangat baik. Memberi kesempatan kami menjelaskan dan menjalankan proses sesuai KUHAP,” katanya.
Ia menambahkan, masih terdapat banyak unsur dakwaan yang menurutnya belum terbukti secara hukum. Oleh karena itu, pihaknya optimistis kliennya dapat memperoleh keadilan dalam proses persidangan yang masih berjalan.
“Kalau saya membela perkara, tentu harapan saya satu, bebas. Karena unsur-unsur pidananya menurut saya tidak terpenuhi,” pungkas OC Kaligis. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





