Hukum & Kriminal

Kasus Narkoba Melonjak, Kejari Semarang Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

×

Kasus Narkoba Melonjak, Kejari Semarang Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Sebarkan artikel ini
kejari Kabupaten Semarang // kasus narkoba
Kajari Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

“Daripada pemusnahan barang bukti perkara yang pada tahun sebelumnya, jumlah barang bukti yang pihaknya musnahkan kali ini mengalami peningkatan,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan catatan Kejari Kabupaten Semarang, pada Agustus 2024 memusnahkan sejumlah barang bukti penanganan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Untuk barang bukti penanganan perkara narkoba yang di musnahkan adalah 113,2 gram sabu, 4,1 gram tembakau gorila serta 30,6 gram ganja.

BACA JUGA: Polres Semarang Ringkus 4 Pelaku Tindak Pidana Narkoba dan Obat Terlarang: Kasus di Bawen hingga Bandungan

Pemusnahan barang bukti tahun 2024 tersebut berasal dari penanganan perkara berkekuatan hukum tetap, periode Mei 2023 hingga Juli 2024. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan