Hukum & Kriminal

Kasus Predator Seksual Jepara Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polda Jateng: Korban 31, Dirudapaksa 7

×

Kasus Predator Seksual Jepara Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polda Jateng: Korban 31, Dirudapaksa 7

Sebarkan artikel ini
Predator Seksual Jepara
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, saat dijumpai di Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat, 16 Mei 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Artanto menyebut, polisi juga melakukan pendampingan psikologis terhadap para korban. “Kalau trauma pasti alami. Saat ini sedang berlangsung pendekatan secara psikologis dahulu step by step kepada korban agar tidak trauma,” tutur Artanto.

Kabar sebelumnya, kekerasan seksual ini terungkap berawal ketika telepon seluler seorang korban rusak. Orang tua korban lantas membawa ponsel itu ke jasa reparasi. Kemudian ada temuan sejumlah foto korban tanpa busana.

“Orang tua korban setelah melihat handphone putrinya, kemudian memberi info ke kami dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” kata Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, pada Rabu, 30 April 2025 lalu.

BACA JUGA: Olah TKP Kasus Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Gunakan Investigasi Metode Ilmiah

Subagio menyebut, foto-foto tersebut diambil atas permintaan S. Sebelumnya, pelaku dan korban bertemu di aplikasi perpesanan daring.

“Pelaku tidak memakai foto orang lain di media sosial,” ujarnya.

S merayu korban agar mengirimkan foto dan video melalui media sosial tersebut. Ketika sudah mendapatkan file yang ia inginkan, kemudian ia mengancam korban. Jika perintahnya tak terpenuhi, S mengancam akan menyebarkan foto dan video korban.

“Awalnya terdapat temuan data 21 korban wanita di bawah umur. Setelah pendalaman kembali, ada tambahan 10 korban dan beberapa file yang telah terhapus,” tutur Dwi.

Puluhan korban kekerasan seksual tersebut berasal dari Jepara dan sejumlah daerah lain seperti Semarang, Lampung, dan Jawa Timur. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan