SEMARANG, beritajateng.tv – Sempat ramai, kini dugaan adanya pungutan liar (pungli) pada satuan pendidikan di Jawa Tengah (Jateng) kembali muncul. Kali ini kasus pungli berkedok infaq diduga terjadi di SMAN 8 Semarang.
Temuan pungli di SMAN 8 Semarang itu terungkap usai adanya laporan dari wali murid pada kanal LaporGub! pada Februari 2023 lalu.
Berdasarkan info yang beredar, iuran itu sekolah lakukan karena guru kesulitan membayar biaya cicilan pengadaan mobil Hiace guna peruntukan kegiatan di luar sekolah.
Lantaran iuran dari guru tidak mampu menutup cicilan, akhirnya sekolah menarik uang sebesar Rp 16 ribu kepada siswa setiap bulannya.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Kustrisaptono mengaku tengah mendalami proses pemerikasaan. Sebab, proses penanganan temuan pungli seperti ini mesti melewati beberapa tahapan.
“Kalau kita kan penyelesaianya tetap berjenjang, ya. Dari LaporGub! kita bawa ke PPID, nanti kita minta Cabang Dinas klarifikasi. Setelah klarifikasi oleh Cabang Dinas Wilayah I , kita juga melakukan klarifikasi yang baru kita lakukan Jumat kemarin dan sampai saat ini prosesnya masih pendalaman,” ucapnya saat beritajateng.tv temui langsung di kantornya, Selasa pagi, 15 Agustus 2023.
Menurut pengakuannya, pungutan itu memang pernah pihak sekolah tarik. Namun sepengetahuan Kustri iuran itu pihak sekolah sebut sudah berhenti sejak lama. Atas hal itu, ia berencana untuk mendatangi langsung ke sekolah terkait untuk melakukan klarifikasi.