SEMARANG, beritajateng.tv – Polrestabes Semarang memastikan wanita difabel yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual oleh oknum anggota LSM mendapat pendampingan psikologis selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi, mengatakan penanganan kasus tersebut dilakukan secara hati-hati karena korban merupakan kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
“Korban itu juga sudah kita lakukan beberapa pemeriksaan. Tentu karena korban ini adalah kaum rentan, kita juga dalam melakukan pemeriksaannya tentu harus ada pendampingannya,” kata Riki saat beritajateng.tv temui di Polrestabes Semarang pada Senin, 25 Mei 2026.
Menurutnya, penyidik tidak diperbolehkan memberikan pertanyaan yang bersifat menekan saat pemeriksaan korban. Kondisi psikologis korban menjadi perhatian utama dalam proses pendalaman kasus.
“Kemudian kita tidak boleh melemparkan pertanyaan yang sifatnya menekan, kita juga harus memperhatikan psikologi daripada korban itu sendiri,” ujarnya.
BACA JUGA: Rentetan Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Pendidik Agama, Gus Yasin Siapkan Pencegahan di Pesantren
Riki menambahkan, korban saat ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pendamping UPTD hingga layanan kesehatan dan psikologi.
“Dari korban sendiri ada penanganan psikologis. Upaya pendampingan dari UPTD, dari kesehatan kita juga ada. Dari unit psikologinya juga ada,” jelasnya.
Sementara itu, penyidik Unit PPA PPO Polrestabes Semarang juga telah memeriksa terlapor dalam kasus tersebut. Terlapor diketahui sudah memenuhi panggilan polisi dan memberikan keterangan dengan status masih sebagai saksi.
“Untuk yang dugaan anggota LSM yang saat ini dalam penanganan oleh unit PPA PPO update-an terakhir sudah melakukan panggilan terhadap terlapor. Pemanggilannya 2 hari ke belakang, kalau tidak salah di tanggal 24 atau 23 Mei,” kata Kompol Riki.
BACA JUGA: Viral Dugaan Kekerasan Seksual Dosen, UIN Walisongo Bentuk Tim Investigasi PSGA-Satgas PPKS
Menurutnya, terlapor telah hadir memenuhi panggilan penyidik. Namun hingga kini statusnya masih sebagai saksi.
“Informasi terakhir sudah hadir dan memberikan keterangan ke penyidik. Tapi status masih sebagai saksi,” ujarnya. (*)
Editor: Farah Nazila





