Jateng

Rentetan Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Pendidik Agama, Gus Yasin Siapkan Pencegahan di Pesantren

×

Rentetan Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Pendidik Agama, Gus Yasin Siapkan Pencegahan di Pesantren

Sebarkan artikel ini
Kekerasan Seksual
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin, saat beritajateng.tv jumpai di Horison Ultima Sentraland Simpang Lima, Kota Semarang, Kamis, 21 Mei 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Tak lama berselang usai kasus pencabulan puluhan santri di Pati oleh Ashari terkuak, rentetan kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum pendidik agama kembali mencoreng dunia pendidikan di Jawa Tengah.

Di Jepara, muncul kasus serupa yang melibatkan pengasuh pondok pesantren dan menyeret nama lembaga (PWNU). Sementara yang paling memilukan, seorang pendidik agama di Kemalang, Klaten, berinisial AK ԁitangkap polisi usai terbukti mencabuli dua putri kandungnya sendiri bertahun-tahun.

Menanggapi rentetan kasus tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin, menilai penanganan kasus kekerasan seksual tidak cukup berhenti pada proses hukum terhadap pelaku. Menurutnya, perhatian terhadap korban juga perlu menjadi fokus utama.

BACA JUGA: Marak Kekerasan Seksual di Ponpes dan Kampus, DPRD Jateng Minta Aturan Lebih Spesifik

“Yang pertama saya apresiasi pelaporan-pelaporan, dan ini menjadi konsen kita. Jadi sebenarnya oknum-oknum inilah yang perlu kita tangani,” ujar Gus Yasin saat beritajateng.tv jumpai di Horison Ultima Sentraland Simpang Lima, Kota Semarang, Kamis, 21 Mei 2026.

Gus Yasin mengatakan korban kekerasan seksual berpotensi mengalami dampak jangka panjang, mulai dari trauma hingga terganggunya proses pendidikan maupun kehidupan sosial mereka.

Oleh sebab itu, kata dia, pendampingan terhadap korban perlu berjalan beriringan dengan proses hukum yang menjerat pelaku.

“Yang kedua adalah korban dari pelecehan seksual atau kekerasan seksual yang ԁidapat oleh baik itu siswi ataupun siswa. Bagaimana mereka bisa mengikuti kelasnya, sekolahnya ke depannya, trauma dari kekerasan tersebut, ini juga harus kita dampingi,” imbuhnya.

Gus Yasin Minta Proses Hukum Tuntas, Korban Perlu Pendampingan Jangka Panjang

Gus Yasin menegaskan proses hukum terhadap pelaku tetap harus berjalan hingga tuntas. Namun, menurutnya, perhatian terhadap kondisi korban juga memiliki urgensi yang sama pentingnya.

Ia menilai korban membutuhkan ruang pemulihan agar tetap dapat menjalani pendidikan dan menata kehidupan ke depan.

“Jadi urusan oknumnya ini biar nanti penegak hukum berjalan. Laporan-laporannya saya berharap ini juga benar-benar harus tuntas,” ujarnya.