Jateng

Kawal Novi Sukatani Dipecat dari SD IT, Ombudsman Jateng: Pemeriksaan Harus Adil dan Setara

×

Kawal Novi Sukatani Dipecat dari SD IT, Ombudsman Jateng: Pemeriksaan Harus Adil dan Setara

Sebarkan artikel ini
ombudsman jateng
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, saat dijumpai di kantornya, Senin 24 Februari 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Termasuk juga sesuai dengan Peraturan Menteri. Soal tata cara pemberhentian, termasuk dalam hal ada dugaan melanggar kode etik, itu kan ada prosedurnya,” tegas Farida.

BACA JUGA: Minta Efisiensi Tak Sasar Pelayanan Publik, Ombudsman Jateng: Lebih Baik Pangkas Perjalanan Dinas

Ketika ada bukti, pemanggilan, dan pemeriksaan, Farida menyebut Novi tetap memiliki hak untuk menyanggah maupun menjawab.

“Asas-asas pemeriksaan itu harus adil dan setara. Itu mesti di lakukan. Akan kami konfirmasikan apakah pemberhentian yang di lakukan sudah benar atau tidak. Apakah dugaan pelanggaran itu harus di sanksi dengan pemberhentian atau bisa pembinaan?,” pungkas dia. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp