Menurut Sugiyatno, selama kawasan industri di Jawa Tengah terus berkembang, permintaan rumah subsidi di wilayah penyangga industri perkiraannya masih akan menjadi yang tertinggi dalam beberapa tahun ke depan.
Namun, tingginya permintaan hunian murah kini mulai menjadi tantangan baru bagi para pengembang. Memasuki 2026, pengembang dihadapkan pada kondisi sulit karena kebutuhan rumah terus meningkat, sementara ketersediaan lahan semakin terbatas akibat penerapan aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Baku Sawah (LBS).
Sugiyatno menjelaskan, salah satu hambatan terbesar yang kini dihadapi pengembang adalah semakin sempitnya ruang pengembangan hunian. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh penerapan aturan LSD dan LBS, meski dalam Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW), sejumlah kawasan yang menjadi incaran sebelumnya telah diproyeksikan sebagai area permukiman.
“Misal Boja dulu wilayah pengembangan permukiman, sekarang sudah enggak karena terganjal LSD,” sambungnya.
BACA JUGA: Program Rumah Subsidi Bantu Ribuan ASN MBR di Pati Wujudkan Hunian Layak
Developer juga mengaku ekspansi atau pergeseran realisasi tak bisa terlaksana. Sebab, masyarakat menginginkan ketersediaan rumah di Kendal karena dekat dekat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal maupun kawasan industri Wijaya Kusuma Semarang.
“Harapan satu-satunya ya perubahan RTRW. Ploting ulang buat kawasan permukiman. Karena ketersediaan permukiman harus mengikuti permintaan dan lahan,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





