Saat ini, polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Sebelumnya, Pemerintah telah memberikan peringatan terkait status siaga kebakaran yang mungkin bisa terjadi kapan saja. Hal tersebut mengingat saat ini tengah memasuki musim kemarau.
Maka dari itu, masyarakat harus lebih berhati-hati agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Sebisa mungkin menghindari segala hal yang menyebabkan kebakaran terjadi.
Mulai dari arus listrik, membuang puntung rokok sembarangan, membakar sampah di titik yang rawan kebakaran, dan hal lainnya. Dengan demikian, lebih baik mencegah dan bersiap siaga kebakaran daripada kewalahan di kemudian hari. (*).
Editor: Andi Naga Wulan