BACA JUGA: Jadi Tersangka Kasus Bullying PPDS Undip, Ini Profil Zara Yupita dan Taufik Eko Nugroho
Soal kliennya yang belum juga mendapat penahanan, ia tak bisa berbicara banyak. Sebab hal itu menjadi kewenangan penyidik.
“Kita ini prosesnya mengikuti apa yang dijalankan penyidik. Apakah nanti ditahan atau tidak ditahan, kita juga tidak mau berandai-andai karena itu kewenangan di penyidik. Karena bersifat sangat subyektif,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





