Scroll Untuk Baca Artikel
Nasional

Kehebohan Kasus Pertamax Belum Reda, Kini Ditemukan Minyakita Tak Sesuai Takaran

×

Kehebohan Kasus Pertamax Belum Reda, Kini Ditemukan Minyakita Tak Sesuai Takaran

Sebarkan artikel ini
Produk Minyakita. (ant)

Menemui hal curang tersebut, ia meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera di proses secara hukum dan di tutup. Ia juga meminta Satgas Pangan dan Bareskrim Polri segera bertindak untuk menegakkan aturan.

Bareskrim beberkan 3 perusahaan curang

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan pihaknya telah mendapati minyak goreng bermerk Minyakita yang disunat.

“Bahwa telah di temukan minyak goreng merek MinyaKita, yang secara langsung di lakukan pengukuran terhadap 3 merek MinyaKita yang di produksi oleh 3 produsen yang berbeda. Dan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan,” ujar Helfi

Helfi lantas membeberkan tiga perusahaan yang menyunat isi dari minyak goreng tersebut.

Di antaranya adalah MinyaKita kemasan botol ukuran 1 liter yang merupakan hasil produksi PT Artha Eka Global Asia, Depok;

BACA JUGA: Pertamina Harus Ganti Rugi Jika Terbukti Bersalah, Bayar Selisih Harga Pertamax-Pertalite ke Konsumen

MinyaKita kemasan botol ukuran 1 liter yang merupakan hasil produksi Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus;

Serta MinyaKita kemasan pouch ukuran 2 liter produksi PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Respon (1)

Tinggalkan Balasan