Jateng

Kejar Panen 10,5 Juta Ton pada 2026, Distanbun Wanti-wanti Masifnya Alih Fungsi Lahan di Jateng

×

Kejar Panen 10,5 Juta Ton pada 2026, Distanbun Wanti-wanti Masifnya Alih Fungsi Lahan di Jateng

Sebarkan artikel ini
Banjir Sawah | Alih Fungsi Lahan | Distanbun 2026
Kepala Distanbun Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares, saat dijumpai di lantai 4 Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis, 24 Juli 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Ia menegaskan, kondisi tersebut sangat berisiko terhadap ketahanan dan swasembada pangan Jawa Tengah. Dalam kesempatan itu, Fransisco turut mengingatkan penegakan aturan terkait alih fungsi lahan harus berlangsung secara ketat. Dalam regulasi yang berlaku, alih fungsi lahan pertanian wajib disertai penggantian lahan dengan luasan tiga kali lipat.

“Jika lahan terus beralih fungsi, ini sangat berbahaya buat swasembada pangan kita. Karena lahan itu faktor utama. Kalau mengalihfungsikan lahan, harus menggantikan tiga kali lipat dari luasnya. Kalau lahan irigasi, harus cari lahan irigasi juga; kalau melanggar, bisa kena pidana,” ujarnya.

Menurut Fransisco, penegakan hukum menjadi kunci agar target produksi pangan tidak terganggu. “Kalau tidak tegakkan, bisa repot nanti suplai pangan ke rumah-rumah,” katanya.

Fransisco menjelaskan, produksi pangan penentunya tidak hanya luas lahan, tetapi juga produktivitas. Ia menyebut, produksi merupakan hasil perkalian antara luas panen dan produktivitas. Upaya peningkatan produktivitas berjalan melalui pemanfaatan teknologi pertanian.

“Produksi itu kan perkalian antara luas panen kali produktivitas. Luas panen tergantung luasan lahan, tapi produktivitas bisa kita tingkatkan. Produktivitas dipengaruhi oleh benih yang bagus, pupuk, dan teknologi yang kita aplikasikan,” katanya.

Dengan strategi tersebut, Dinas Pertanian dan Perkebunan berharap penyusutan lahan tidak langsung berbanding lurus dengan penurunan produksi.

Regenerasi Petani di Jateng Masih Minim, Dinas Pertanian dan Perkebunan Jateng Dorong Petani Zilenial

Selain persoalan lahan, regenerasi petani juga menjadi perhatian pemerintah provinsi. Fransisco mengakui jumlah petani muda di Jawa Tengah masih sangat terbatas.

“Regenerasi petani ini jadi prioritas Pak Gubernur. Kami dorong petani milenial dan generasi Z sebagai penggerak pertanian,” ujarnya.

Ia menyebut Dinas Pertanian dan Perkebunan memperkenalkan istilah petani zilenial, gabungan generasi Z dan milenial, untuk kelompok usia produktif.

“Sekarang generasi Z sudah masuk umur 19 sampai 39 tahun. Kita sebut saja zilenial,” katanya.

BACA JUGA: Jaga Ketahanan Pangan Nasional, Wamentan Sudaryono: Stop Alih Fungsi Lahan Pertanian