“Jadi pajak yang dibayarkan tidak akan muspro, tak akan sia-sia. Nantinya akan kembali ke kita juga,” kata pria asal Banyumas tersebut.
Bambang menjelaskan, pendapatan Pemprov Jateng berasal dari 3 klaster. Yaitu pajak, retribusi, dan deviden BUMD. Semua pendapatan tersebut terwadahi dalam instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebab postur APBD terdiri dari pendapatan dan belanja.
Menurutnya, kepatuhan membayar pajak merupakan wujud darma bakti, wujud loyalitas, dan partisipasi kepada negara.
“Jika target pendapatan meleset dan tak tercapai, implikasinya pada pergeseran rencana belanja,” ungkapnya.
Dikatakannya, kepatuhan masyarakat membayar pajak perlu didorong agar target pendapatan tercapai. Terlebih saat ini kondisi perekonomian berangsur membaik dan pelayanan pembayaran pajak sudah kembali normal. Dia juga mengapresiasi wajib pajak yang sudah patuh membayar pajak dengan tepat waktu.
“Sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak perlu terus dilakukan. Dan saya mengajak masyarakat memberikan kontribusi mengisi kemerdekaan ini dengan membayar pajak secara tepat waktu,” tandasnya. (adv)
editor: ricky fitriyanto