Hukum & Kriminal

Kekeh Bela Jessica, Otto Hasibuan Sebut Puluhan Ribu Pengacara Siap Bantu Bebaskan Kliennya

×

Kekeh Bela Jessica, Otto Hasibuan Sebut Puluhan Ribu Pengacara Siap Bantu Bebaskan Kliennya

Sebarkan artikel ini
otto
Otto Hasibuan. (Foto: YouTube Richard Lee)

JAKARTA, beritajateng.tv – Otto Hasibuan tampaknya masih bersikeras untuk meluruskan kasus yang menyeret nama Jessica Wongso. Ya, karena kasus kopi sianida itu, pengacara tersebut kembali muncul dan beri pembelaan terhadap kliennya.

Atas kasus ini juga, Otto Hasibuan sebut puluhan ribu pengacara siap membantunya untuk membebaskan Jessica.

Nama Otto Hasibuan ini memang beberapa waktu belakangan menjadi sorotan karena kesaksiannya di dokumenter Ice Cold.

Terilis pada akhir September lalu, dokumenter Ice Cold menjadi objek trending di platform streaming Netflix. Adapun isi ceritanya memfokuskan pada penjelasan kasus Jessica Wongso.

Meski sudah tujuh tahun berlalu sejak Mirna Salihin tewas, Otto Hasibuan kabarnya mengajukan PK untuk membela Jessica Wongso.

70 Ribu Pengacara Siap Bantu

Menyinggung soal puluhan ribu pengacara itu, Otto Hasibuan menyebut mereka siap membantu.

BACA JUGA:Otto Hasibuan Ungkap Sosok Sumber Masalah Kasus Jessica: Ini Kuncinya

“Ada seorang teman dari Surabaya, Ketua cabang Peradi dia bilang “Bang, kami berkumpul di sini, ribuan anggota Peradi. Kalau izinkan abang, Jessica mau bukan hanya mendukung, mau datang tanda tangan surat kuasa kepada Jessica probono, gratis ribuan orang siap membela kasus ini,” kata Otto Hasibuan.

Lebih detailnya, ada 70 ribu pengacara dari cabang advokat lain yang siap membela klien dari Otto itu.

“Terus dari berapa cabang advokat dari organisasi lain juga nelepon saya. Kami mau bergabung katanya, bukan hanya mendukung tapi tanda tangan kuasa. Saya pikir kalau semuanya bergabung 70 ribu orang nanti LP gimana ini tapi kalau mereka minta kan saya nggak bisa nolak,” katanya.

Tak hanya itu saja, di lain kesempatan, eks pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan siap membela Jessica.

Sang pengacara itu menilai kasus pembunuhan Mirna ini janggal sehingga harus ada PK.

Ia juga menganggap bahwa keputusan yang hakim dan jaksa buat di kala itu terburu-buru dan tidak berdasarkan bukti yang cukup.

“Jelas terburu-buru menurut saya majelis hakim terlalu berani dan jaksa juga terlalu berani menyimpulkan sedemikian rupa,” kata Kamaruddin seperti beritajateng.tv lansir dari YouTube Intens Investigasi, Senin (16/10/2023).

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan