Jateng

Keluarga Dosen Untag Masih Trauma, AKBP Basuki Ajukan Banding Usai Divonis 6 Tahun Penjara

×

Keluarga Dosen Untag Masih Trauma, AKBP Basuki Ajukan Banding Usai Divonis 6 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
sidang akbp basuki
Sidang perdana pembacaan dakwaan AKBP Basuki dalam kasus kematian dosen Untag Dwinanda Linchia Levi di Pengadilan Negeri Semarang. Rabu, 11 Maret 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

AKBP Basuki sebelumnya telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu, 3 Desember 2025 lalu. Namun, perwira yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Jateng tersebut mengajukan banding ke Mabes Polri. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp