SEMARANG, beritajateng.tv – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudistek) menurunkan Tim Inspektorat Jenderal untuk melakukan pencarian fakta. Adapun hal ini guna mengungkap kasus dugaan perundungan mahasiswi PPDS Undip, dr. Aulia.
Bersamaan dengan penurunan tim tersebut, Kemendikbudristek juga telah berkoordinasi dengan Rektor Undip, Dekan Fakultas Kedokteran Undip, serta Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) dalam investigasi ini.
Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Abdul Haris, menegaskan pihaknya menentang segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan kedokteran.
“Kemdikbudristek telah menerjunkan Tim Inspektorat Jenderal untuk melakukan fact finding terhadap hasil investigasi internal UNDIP. Telah berkoordinasi dengan Rektor, Dekan, dan AIPKI,” Abdul Haris, Sabtu 7 September 2024.
BACA JUGA: Terungkap Fakta Baru Kasus PPDS Undip, Ada 2 Obat di Kamar dr. Aulia, Berarti Bukan Bunuh Diri?
“Kami bersama dengan seluruh Dekan Fakultas Kedokteran melalui Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) menentang keras segala bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan kedokteran dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif,” katanya.
Atas terjadinya kasus kematian dr. Aulia yang merupakan mahasiswi Prodi Anestesi Undip tersebut, Abdul mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Komite Bersama Kemendikbudristek dan Kemenkes.
Sebelumnya, keluarga dr. Aulia resmi membuat laporan ke Polda Jateng atas dugaan perundungan yang terjadi di PPDS Anestesi Undip.