Hukum & Kriminal

KemenPPPA Kawal Kasus Rudapaksa Anak di Purworejo: Polisi Tes DNA Bayi Korban dan Terlapor

×

KemenPPPA Kawal Kasus Rudapaksa Anak di Purworejo: Polisi Tes DNA Bayi Korban dan Terlapor

Sebarkan artikel ini
perkosaan KemenPPPA Purworejo
Ilustrasi perkosaan. ( Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana)

Pada 25 Januari 2024, UPTD PPA melaksanakan pertemuan dengan pihak desa dan keluarga korban guna membahas langkah selanjutnya. Tim UPTD PPA juga melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi kedua korban.

Perkembangan terbaru, korban berinisial DSA melahirkan seorang anak pada Juni 2024.

BACA JUGA: Polisi Dalami Kasus 13 Pria Rudapaksa 2 Perempuan di Purworejo: Baru Penyidikan, Belum Ada Tersangka

“Pada 12 Juni 2024, tim UPTD PPA mendampingi DSA untuk melaporkan kasusnya ke Polres Purworejo. Pada awal Oktober, tim Polda Jateng bersama Inafis Polri melakukan tes DNA terhadap bayi yang dilahirkan oleh DSA serta DNA terlapor, yang saat ini menjadi suami sirinya,” tambah Nahar.

Dalam kasus DSA, terdapat satu terlapor yang merupakan suami sirinya. Sedangkan, dalam kasus KSH, terlapor berjumlah dua orang yang masih berusia anak.

Untuk mempercepat proses penyelidikan, Polda Jateng pun mengambil alih penanganan kasus ini. Dengan harapan, proses hukum segera memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan