SEMARANG, beritajateng.tv – Polisi menangkap seorang pria berinisial S alias D (40) setelah dugaan kuat membawa kabur motor milik perempuan yang baru ia kenal lewat aplikasi kencan atau dating apps.
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Tri Harijanto mengatakan, pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar perempuan melalui aplikasi pertemanan. Setelah berkenalan, pelaku mengajak korban bertemu hingga makan bersama sebelum akhirnya melarikan kendaraan korban.
“Modusnya tersangka ini berkenalan lewat media sosial mencari perempuan untuk diajak bertemu. Kemudian diajak ngobrol, bahkan mengarah untuk tidur bareng dan diajak ke hotel ataupun penginapan,” jelasnya dalam konferensi pers di lobi Polrestabes Semarang pada Senin, 25 Mei 2026.
Peristiwa yang tersebut terjadi pada 30 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di depan RS Panti Wilasa Citarum, Jalan Citarum No 7, Kelurahan Bugangan, Kecamatan Semarang Timur.
BACA JUGA: Viral Mahasiswa Undip Dugaa Kuat Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Lebih dari 11 Orang
Korban perempuan berinisial L, warga Tembalang, awalnya bertemu dengan pelaku yang ia kenalnya melalui salah satu aplikasi kencan (dating apps).
Keduanya memiliki janji bertemu di sebuah minimarket dekat rumah sakit tersebut. Setelah sempat makan bersama, korban di bonceng menggunakan motor miliknya menuju lokasi depan rumah sakit.
Saat tiba di lokasi, pelaku meminta korban membeli minuman. Ketika korban turun dari motor, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut.
Korban sempat berusaha mempertahankan motornya hingga terseret dan terjatuh. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet pada lutut dan siku.
Motor yang pelaku bawa kabur berupa Honda Beat warna silver hitam. Kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta.
“Ketika parkir atau menjelang makan, korban ditinggal dan motor dilarikan oleh tersangka,” ujarnya.
Tim Jatanras Polrestabes Semarang akhirnya menangkap pelaku di wilayah SPBU Subah, Kabupaten Batang, pada 8 Mei 2026.





