SEMARANG, beritajateng.tv – Kenaikan harga sejumlah komoditas pokok masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri semakin terasa di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Semarang.
Seiring dengan melonjaknya permintaan masyarakat untuk kebutuhan hari besar keagamaan nasional tersebut, kenaikan harga ini menjadi rentan memicu inflasi daerah.
Untuk itu Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang menggelar Gerakan Pangan Murah Serentak (GPMS).
Kepala Bidang Pangan Dispertanikap Kabupaten Semarang, Lendi Agung Kurnia menjelaskan kegiatan GPMS ini untuk menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok di tengah masyarakat.
BACA JUGA: Sumanto Berharap Momentum Idul Fitri Beri Keuntungan ke Pelaku UMKM
Khususnya menjelang pekan terakhir Ramadhan menuju hari raya Idul Fitri, saat harga sejumlah bahan kebutuhan pokok melonjak akibat sentimen pasar.
“Maka, gerakan pangan murah ini untuk menjaga kestabilan pasokan dan harga pangan. Sekaligus upaya untuk mengendalikan inflasi daerah,” jelasnya di Ungaran, Rabu 19 Maret 2025.
Ada enam jenis komoditas pokok yang saat ini mengalami kenaikan harga di pasaran dapat masyarakat peroleh dengan harga yang lebih terjangkau.
Antara lain beras SPHP dari Bulog dengan harga Rp 57 ribu per 5 kilogram, beras gapoktan dengan harga Rp 54 ribu per 5 kilogram dan telur ayam Rp 21.500 per kilogram.
“Selain itu juga gula pasir dengan harga Rp 17.500 per kilogram serta komoditas minyak goreng kemasan dengan harga Rp 15 ribu per liter,” ungkapnya.
Karena saat ini harga komoditas cabai dan bawang merah cukup tinggi di pasaran.
BACA JUGA: Hari Raya Idul Fitri Menjadi Berkah Tersendiri Bagi Destinasi Wisata Desa di Blora
Termasuk paket sayuran segar seharga Rp 10 ribu per paket. Ini untuk menekan inflasi akibat lonjakan harga cabai dan bawang merah di tengah masyarakat.
Semua komoditas pangan dalam kegiatan ini merupakan produksi para petani dan peternak Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang.
GPMS ini, lanjutnya, akan buka mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai. Kegiatan ini akan berlangsung di halaman kantor Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan pada Kamis, 20 Maret 2025.
Siapa pun warga/ masyarakat Kabupaten Semarang tanpa membedakan- bedakan. “Syaratnya hanya cukup membawa fotokopi KTP,” jelasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





