Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Kepala Desa Sidomulyo Jadi Tersangka, Puluhan Warga datangi Kantor Bupati Demak

×

Kepala Desa Sidomulyo Jadi Tersangka, Puluhan Warga datangi Kantor Bupati Demak

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Sidomulyo
Petugas Kepolisian Polres Demak dan Satpol PP melakukan penjagaan pintu gerbang saat puluhan warga desa Sidomulyo melakukan Audiensi terkait kepala desa Sidomulyo menjadi tersangka atas kasus pelanggaran UU ITE dan pemalsuan surat dan dokumen warga penerima bantuan sosial, Kamis 11 Januari 2024. (Wisnu Budi/beritajateng.tv)

“Warga datang meminta penjelasan dan kejelasan terhadap kepala desanya. Intinya mereka sekarang paham akan hal ini karena ini ada undang-undangnya dan sudah di atur dalam Perda,” tutur Taufik Rifai.

Dalam penjelasannya tersebut ia menyampaikan jika saat ini Mafudin masih sah menurut aturan yang ada sebagai kepala desa Sidomulyo. Meskipun berstatus sebagai tersangka atas kasus pelanggaran UU ITE.

“Sebelum ada keputusan hukum tetap dari pengadilan ya masih sah sebagai kepala desa,” tegas Taufik.

Menurut Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi yang ikut dalam audiensi dengan perwakilan warga Sidomulyo membenarkan penetapan tersangka Mafudin sebagai kepala desa.

Lantaran sudah cukup bukti untuk menjadikan ia tersangka yang telah melanggar UU ITE. Dan membuat surat palsu terkait penghapusan 135 nama warga penerima bantuan sosial PKH, KIS dan BPNP tanpa musdes.(*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan