BLORA, beritajateng.tv – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah memperkuat langkah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Upaya ini menyusul menurunnya tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan di Jawa Tengah yang kini berada di kisaran 63–64 persen.
Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Pertemuan Setda Blora, Selasa 14 Juli 2026. Rapat dipimpin Bupati Blora Arief Rohman bersama Wakil Bupati Sri Setyorini, Sekretaris Daerah Komang Gede Irawadi, dan dihadiri Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah Muhamad Masrofi, jajaran Samsat, Jasa Raharja, Bank Jateng, camat, hingga kepala desa se-Kabupaten Blora.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang kini menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema opsen pajak.
BACA JUGA: Beredar Narasi Ahmad Luthfi Akan Razia Warga Tak Bayar Pajak Kendaraan, Pemprov Jateng: Itu Hoaks
Bupati Blora Arief Rohman mengatakan masih terdapat tunggakan pajak kendaraan dari tahun-tahun sebelumnya yang harus segera di tuntaskan. Karena itu, pemerintah daerah akan melakukan berbagai langkah berbasis data untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“PKB dan BBNKB ini sangat penting karena menjadi bagian dari PAD yang nantinya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan. Masih ada tunggakan dan potensi penerimaan yang harus kita optimalkan bersama,” ujar Arief.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Blora akan mendata kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) agar seluruh pegawai pemerintah menjadi contoh dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu. Langkah serupa juga akan diperluas hingga tingkat kecamatan dan desa dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Menurut Arief, strategi tersebut harapannya mampu mendongkrak kepatuhan masyarakat. Sebagaimana keberhasilan Kabupaten Blora dalam merealisasikan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai 104 persen dari target.





