Jateng

Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Merosot, Blora Kejar Tunggakan 

×

Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Merosot, Blora Kejar Tunggakan 

Sebarkan artikel ini
arief rohman
Bupati Blora H. Arief Rohman (dua dari Kiri) pimpin rakor senergi Bapenda ptrovinsi dan Pemkab Blora di di Ruang Pertemuan Setda Blora, Selasa, 14 Juli 2026. (Heri/beritajateng.tv)

“Kami berharap kepatuhan pembayaran pajak kendaraan juga bisa meningkat mendekati capaian PBB. Pajak yang masyarakat bayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan jalan, irigasi, dan infrastruktur lainnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah Muhamad Masrofi mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah terus mengalami penurunan.

“Beberapa tahun lalu tingkat kepatuhan masih sekitar 68 persen, sekarang turun menjadi sekitar 63 sampai 64 persen. Ini cukup memprihatinkan sehingga perlu kerja sama semua pihak,” ujarnya.

Masrofi meminta dukungan penuh dari pemerintah kabupaten hingga perangkat desa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

Menurutnya, keberhasilan Blora mencapai realisasi PBB hingga 104 persen menunjukkan bahwa kolaborasi pemerintah daerah dengan masyarakat dapat menghasilkan capaian yang optimal.

“Harapannya, kepatuhan pembayaran pajak kendaraan juga bisa mengikuti keberhasilan PBB. Sebab seluruh penerimaan pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” jelasnya.

BACA JUGA: Di Semarang Bayar Pajak Daerah Kini Bisa Drive Thru, Lima Menit Langsung Kelar dari Atas Kendaraan

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Blora bersama Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah juga menyerahkan penghargaan Program Gebyar Hadiah Samsat 2026 kepada lima wajib pajak asal Kabupaten Blora sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka membayar Pajak Kendaraan Bermotor.

Penerima penghargaan tersebut berasal dari Kecamatan Bogorejo, Todanan, Ngawen, Kradenan, dan Randublatung. Pemerintah berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk semakin disiplin memenuhi kewajiban perpajakannya demi mendukung pembangunan daerah. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp