Jateng

Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Merosot, Blora Kejar Tunggakan 

×

Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Merosot, Blora Kejar Tunggakan 

Sebarkan artikel ini
arief rohman
Bupati Blora H. Arief Rohman (dua dari Kiri) pimpin rakor senergi Bapenda ptrovinsi dan Pemkab Blora di di Ruang Pertemuan Setda Blora, Selasa, 14 Juli 2026. (Heri/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah memperkuat langkah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Upaya ini menyusul menurunnya tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan di Jawa Tengah yang kini berada di kisaran 63–64 persen.

Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Pertemuan Setda Blora, Selasa 14 Juli 2026. Rapat dipimpin Bupati Blora Arief Rohman bersama Wakil Bupati Sri Setyorini, Sekretaris Daerah Komang Gede Irawadi, dan dihadiri Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah Muhamad Masrofi, jajaran Samsat, Jasa Raharja, Bank Jateng, camat, hingga kepala desa se-Kabupaten Blora.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang kini menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema opsen pajak.

BACA JUGA: Beredar Narasi Ahmad Luthfi Akan Razia Warga Tak Bayar Pajak Kendaraan, Pemprov Jateng: Itu Hoaks

Bupati Blora Arief Rohman mengatakan masih terdapat tunggakan pajak kendaraan dari tahun-tahun sebelumnya yang harus segera di tuntaskan. Karena itu, pemerintah daerah akan melakukan berbagai langkah berbasis data untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“PKB dan BBNKB ini sangat penting karena menjadi bagian dari PAD yang nantinya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan. Masih ada tunggakan dan potensi penerimaan yang harus kita optimalkan bersama,” ujar Arief.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Blora akan mendata kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) agar seluruh pegawai pemerintah menjadi contoh dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu. Langkah serupa juga akan diperluas hingga tingkat kecamatan dan desa dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Menurut Arief, strategi tersebut harapannya mampu mendongkrak kepatuhan masyarakat. Sebagaimana keberhasilan Kabupaten Blora dalam merealisasikan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai 104 persen dari target.

“Kami berharap kepatuhan pembayaran pajak kendaraan juga bisa meningkat mendekati capaian PBB. Pajak yang masyarakat bayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan jalan, irigasi, dan infrastruktur lainnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah Muhamad Masrofi mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah terus mengalami penurunan.

“Beberapa tahun lalu tingkat kepatuhan masih sekitar 68 persen, sekarang turun menjadi sekitar 63 sampai 64 persen. Ini cukup memprihatinkan sehingga perlu kerja sama semua pihak,” ujarnya.

Masrofi meminta dukungan penuh dari pemerintah kabupaten hingga perangkat desa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

Menurutnya, keberhasilan Blora mencapai realisasi PBB hingga 104 persen menunjukkan bahwa kolaborasi pemerintah daerah dengan masyarakat dapat menghasilkan capaian yang optimal.

“Harapannya, kepatuhan pembayaran pajak kendaraan juga bisa mengikuti keberhasilan PBB. Sebab seluruh penerimaan pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” jelasnya.

BACA JUGA: Di Semarang Bayar Pajak Daerah Kini Bisa Drive Thru, Lima Menit Langsung Kelar dari Atas Kendaraan

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Blora bersama Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah juga menyerahkan penghargaan Program Gebyar Hadiah Samsat 2026 kepada lima wajib pajak asal Kabupaten Blora sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka membayar Pajak Kendaraan Bermotor.

Penerima penghargaan tersebut berasal dari Kecamatan Bogorejo, Todanan, Ngawen, Kradenan, dan Randublatung. Pemerintah berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk semakin disiplin memenuhi kewajiban perpajakannya demi mendukung pembangunan daerah. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp