Jateng

Di Semarang Bayar Pajak Daerah Kini Bisa Drive Thru, Lima Menit Langsung Kelar dari Atas Kendaraan

×

Di Semarang Bayar Pajak Daerah Kini Bisa Drive Thru, Lima Menit Langsung Kelar dari Atas Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Di Semarang Bayar Pajak Daerah Kini Bisa Drive Thru, Lima Menit Langsung Kelar dari Atas Kendaraan
Salah satu warga membayar pajak daerah kendaraan bermotor dengan drive thru. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menghadirkan inovasi baru layanan pajak daerah melalui drive thru, masyarakat bisa membayar pajak langsung dari atas kendaraan.

Drive Thru Pajak Daerah ini telah beroperasi sejak 5 Mei 2025 dan berlokasi di Jalan Ki Mangunsarkoro, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.

Layanan ini merupakan kolaborasi dari Bapenda Kota Semarang dan Provinsi Jawa Tengah, Jasa Raharja dan Kepolisian.

BACA JUGA: Video Pemutihan Pajak Kendaraan, Ombudsman Buka Posko Pengaduan Pungli

“Kami menambah satu lagi layanan kepada masyarakat yaitu layanan pajak daerah melalui Drive Thru. Untuk sementara, layanan yang baru kami buka adalah drive thru untuk pajak kendaraan bermotor,” ujar Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari, Jumat, 23 Mei 2025.

Iin, sapaan akrabnya, berharap masyarakat bisa dengan mudah melakukan pembayaran pajak melalui drive thru.

“Harapannya masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor, selain ada program pemutihan dan diskon dari pemerintah provinsi. Maka kami menyediakan konsep layanan drive thru. Lima menit saja bisa langsung selesai pembayarannya,” jelasnya.

Ia mengajak masyarakat untuk bisa memanfaatkan layanan tersebut. “Monggo bisa datang ke layanan drive thru Kota Semarang di Jalan Ki Mangunsarkoro. Prosesnya cepat, mudah dan tidak perlu menunggu. Dari atas kendaraan sudah bisa dilayani,” imbuhnya.

Saat ini, lanjut Iin, Pemkot Semarang baru menyediakan satu gedung layanan drive thru. Secara bertahap nantinya akan ada penambahan.

“Mudah-mudahan ini bisa memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor. Untuk pajak daerah yang lain nanti akan menyusul,” sebutnya.

Layanan drive thru pajak daerah telah beroperasi sejak tanggal 5 Mei 2025 bertepatan dengan Hari Jadi Kota Semarang 468 Tahun.

“Monggo masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas yang pemerintah sediakan. Animo masyarakat sejak pembukaan juga sangat luar biasa, terbukti ada peningkatan pajak kendaraan bermotor secara keseluruha. Hal ini karena memang masyarakat mencari kemudahan dalam pembayaran pajak,” tuturnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah