Hukum & Kriminal

Kepsek SD di Pemalang Dicopot Jabatan, Polisi Tangani Dugaan Kasus Perundungan Siswa hingga Meninggal Dunia

×

Kepsek SD di Pemalang Dicopot Jabatan, Polisi Tangani Dugaan Kasus Perundungan Siswa hingga Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Jawa Tengah, Uswatun Hasanah,
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Tengah, Uswatun Hasanah,di katornya, Rabu, 7 Oktober 2026.(Foto: Dok. Pemprov Jateng)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, mengonfirmasi pencopotan jabatan kepala sekolah (kepsek) di salah satu sekolah dasar (SD) negeri, di Kabupaten Pemalang.

Pencopotan ini menyusul pemeriksaan saksi oleh kepolisian menyusul dugaan perundungan siswa yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.

“Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang telah menonaktifkan kepala sekolah untuk sementara,” kata di kantornya di Semarang, Rabu sore, 7 Oktober 2026.

Tujuannya, kata dia, guna memastikan proses pemeriksaan oleh kepolisian dapat berlangsung tanpa gangguan.

BACA JUGA: Dugaan Perundungan Siswa SD hingga Meninggal di Pemalang, Begini Hasil Autopsi Polda Jateng

Uswatun Hasanah mengatakan, Polres Pemalang telah melakukan sejumlah langkah penanganan. Mulai dari pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara, pengamanan barang bukti, pemeriksaan pihak terkait, hingga penelusuran informasi di media sosial.

Hasil dari pemeriksaan forensik terhadap korban, kata dia, masih menunggu proses dari pihak berwenang, sehingga kesimpulan perkara belum dapat untuk ada penyampaian secara terbuka.

Setiap Sekolah Harus Ada CCTV

Selain penanganan kasus, Uswatun Hasanah mendorong penguatan pencegahan perundungan di satuan pendidikan. Salah satunya melalui penerapan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak, serta pemasangan kamera pengawas atau CCTV di titik-titik rawan.

“Semua sekolah harus ada gerakan pemasangan CCTV yang dipantau tim khusus, sehingga tidak hanya menjadi rekaman setelah kejadian,” katanya.

BACA JUGA: Dugaan Siswa SD di Pemalang Meninggal karena Perundungan, Ombudsman Desak Aparat Usut Secara Transparan

Uswatun Hasanah  juga mendorong penguatan kompetensi guru dalam menciptakan pembelajaran yang inklusif, membangun kebersamaan, menghargai keberagaman, serta memperkuat hubungan emosional antara guru dan siswa.

Menurutnya, sekolah tidak hanya menjadi tempat transfer pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga pembentukan sikap dan karakter anak.

“Pembelajaran harus membangun bonding, termasuk penguatan keberagaman dan kebersamaan,” ucap dia.

BACA JUGA: Orang Tua Sepakat Damai, Dugaan Perundungan Siswa di SD Hj Isriati Moenadi sebagai Perkelahian

Pantau Kekerasan dan perkembangan Penanganan