“Itu yang kami harus pelajari lagi, ya. Jadi, kalau kita melihat memang itu kan bagian dari SOP yang ada di SPPG, termasuk tata kelolanya. Mereka kalau ada pegawai-pegawai yang kurang profesional harus ada pergantian. Nah, tapi pergantian ini juga perekrutannya juga harus sesuai dengan SOP,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





