SEMARANG, beritajateng.tv – DPRD Kabupaten Semarang masih menyoroti sejumlah persoalan yang terkait dengan kerusakan fasilitas pendidikan, khususnya kerusakan ruang kelas.
Kerusakan ruang kelas yang dimaksud, disinyalir masih banyak ditemukan di sekolah- sekolah yang tersebar di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Semarang.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening menegaskan, DPRD sudah banyak mendapatkan masukan terkait kondisi ruang kelas yang rusak.
Baik masukan langsung yang masyarakat sampaikan, maupun penjelasan dari mitra kerja komisi yang membidangi masalah pendidikan di DPRD kabupaten tersebut.
Hampir di seluruh wilayah Kabupaten Semarang masih banyak sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan yang butuh perbatian dari Pemkab Semarang.
“Banyak, dan itu bisa ditemukan di setiap kecamatan,” ungkapnya, usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang, di Ungaran, Senin 16 Juni 2025.
BACA JUGA: Ketua DPRD Jateng Sumanto Kedepankan Pola Kepemimpinan Jawa, Ngolah Roso-Rembugan
Menurut Bondan, kerusakan sarpras pendidikan di Kecamatan Pringapus ada. Kemudian di kecamatan wilayah selatan, seperti Getasan juga ada.
Terkait hal ini, Bondan menegaskan harus ada penanganan kerusakan sarpras pendidikan.
Menurutnya, tidak hanya jalan rusak saja yang mesti ada penanganan. Namun sarparas pendidikan yang kondisinya rusak juga harus segera mendapatkan perhatian.
Bondan menilai, hal- hal semacam ini masih terjadi karena kurang fokusnya Pemkab Semarang dalam hal perencanaan maupun dalam prioritas penganggaran. Maka, hal-hal seperti itu kemudian terlewatkan. “Padahal sarpras yang baik juga akan menjadi tempat belajar yang nyaman bagi anak- anak kita,” tegasnya.
Terpisah, Bupati Semarang menegaskan, berbagai pembangunan dan perbaikan fisik infrastruktur di Kabupaten Semarang sudah bisa mulai bulan Juli tahun ini.
Tidak hanya pekerjaan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan. “Namun juga infrastruktur yang lainnya termasuk pendidikan,” jelas Ngesti Nugraha.
Khusus untuk kerusakan infrastruktur pendidikan, lanjutnya, sudah termasuk dalam klasifikasi kerusakan ringan, sedang dan kerusakan berat.
Bupati juga mengakui, beberapa prioritas pembangunan memang di kembalikan lagi pada pelaksanaan anggaran perubahan di tahun 2025 ini.