SEMARANG, beritajateng.tv – Ketegangan internal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Semarang kembali terjadi setelah pergantian kepemimpinan.
Keputusan pemberhentian Ketua DPD PSI Kota Semarang, Bangkit Mahanantiyo, dan penunjukan pelaksana tugas (Plt) memicu gelombang protes hingga pengunduran diri massal jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Plt Ketua DPD PSI Kota Semarang ditunjuk melalui surat keputusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Jawa Tengah, dengan nama Ari Nugroho yang berasal dari Kabupaten Klaten.
Situasi tersebut memicu reaksi di internal partai. Sebanyak 13 DPC PSI Kota Semarang secara serentak menyatakan pengunduran diri pada Minggu, 22 Februari 2026 malam.
Aksi simbolis para kader lakukan dengan menyalakan lilin dan mengembalikan atribut partai di Kantor DPD PSI Kota Semarang, Jalan Jagalan, Kecamatan Semarang Tengah. Dengan suasana haru dan menahan air mata, seorang kader membacakan puisi yang menggambarkan kekecewaan terhadap kondisi internal partai.
Para ketua DPC kemudian bergantian menyampaikan orasi dan pernyataan mengundurkan diri dari kepengurusan sebelum aksi berakhir dengan penutupan kantor DPD serta pencopotan stiker yang terpasang di pintu dan jendela sekretariat.
BACA JUGA: Zayn FC Juarai Solidarity Cup, Turnamen Sepak Bola Perdana PSI Semarang 12 Jam Penuh
Ketua DPC PSI Semarang Utara yang kini telah mengundurkan diri, Hanif Navila Rozaq, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk realisasi pengunduran diri dari struktur kepengurusan DPC sekaligus pengembalian aset DPC kepada DPD, termasuk plang kepengurusan.
“Kami mengambil langkah ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap putusan DPP. Mulai malam ini, kami sepakat kembali menjadi kader biasa PSI. Ada 13 DPC beserta jajaran pengurusnya yang mengundurkan diri,” ujar Hanif usai aksi di Kantor DPD PSI Semarang pada Minggu, 22 Februari 2026 malam.
Terkait alasan pengunduran diri, Hanif menilai pemberhentian Bangkit Mahanantiyo selaku Ketua DPD PSI Kota Semarang dan penunjukan Plt tidak memiliki dasar yang kuat.




