Dalam forum tersebut, 13 dari 16 DPC memilih walk out sebagai bentuk protes dan menyatakan mosi tidak percaya terhadap surat keputusan (SK) kepengurusan DPD yang kembali menetapkan Melly Pangestu sebagai Sekretaris.
Menurut pernyataan para ketua DPC saat itu, nama sekretaris dan bendahara yang ada di dalam SK tidak sesuai dengan ketentuan awal yang telah anggota sepakati dan setujui. Bahkan mereka menyampaikan adanya dugaan sabotase dan intervensi terkait SK susunan pengurus yang baru.
BACA JUGA: PSI Semarang Dorong RUU Perampasan Aset Jadi Senjata Lawan Korupsi dan Kejahatan Lintas Sektor
Keputusan tersebut dinilai bertentangan dengan kesepakatan awal serta mencerminkan kurangnya transparansi, baik di tingkat DPW maupun DPP.
Menanggapi mosi tidak percaya, Ketua DPW PSI Jawa Tengah, Antonius Yogo Prabowo, menyebut bahwa SK yang ia bacakan adalah keputusan dari DPP.
“Kalau menanyakan, silakan tanyakan yang tanda tangan dan mengeluarkan SK. Ini yang mengeluarkan DPP, bukan DPW. Pertanyaannya harusnya ke DPP,” ujar Antonius Yogo dalam forum rakerda tersebut.
Sebanyak 13 DPC yang menyatakan mosi tidak percaya menuntut adanya mediasi dengan DPW dan DPP PSI. Mayoritas kader itu akhirnya kembali ke ruang rakerda setelah Melly Pangestu undur diri dari forum tersebut. Kegiatan berlanjut dengan koordinasi internal bersama kader. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi




