“Makanya diuji coba, makan bergizi gratis itu [agar] betul-betul bergizi untuk anak-anak kita,” pungkas Sumanto.
Minta efisiensi anggaran, Prabowo arahkan Pemda untuk pangkas kegiatan seremonial
Kabar Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Inpres tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
Dalam Inpres tersebut, Prabowo menginstruksikan kementerian/lembaga melakukan tinjauan sesuai tugas dan kewenangan dalam rangka efisiensi.
Arahan Prabowo itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.
BACA JUGA: Longsor di Petungkriyono Pekalongan, Ketua DPRD Jateng Sumanto Minta Reboisasi
Dalam poin kedua, Prabowo menginstruksikan agar ada efisiensi anggaran belanja negara tahun anggaran negara yang sebesar Rp306 triliun. Anggaran itu terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,5 triliun.
Selanjutnya pada poin ketiga, Prabowo meminta menteri dan pimpinan lembaga mengidentifikasi rencana efisiensi yang meliputi belanja operasional dan nonoperasional yang terdiri belanja operasional kantor, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, hingga pengadaan alat dan mesin.
Tak hanya itu, Prabowo turut mengarahkan kepada kepala daerah agar membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, studi banding, hingga seminar FGD. Pemda juga mesti mengurangi perjalanan dinas sebesar 50 persen. Termasuk, membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran gaji. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi