Adapun pelantikan gubernur-wakil gubernur akan di pusatkan di Jakarta. Handi mengatakan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih akan berlangsung secara serentak oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
“Menurut komunikasi dengan DPR RI ya di mungkinkan tanggal 18-20. Tapi kita tunggu Peraturan Presidennya, karena itu [Presiden] yang akan melantik. Sepertinya akan di pusatkan di Jakarta serentak,” jelas dia.
BACA JUGA: KPU Kota Semarang Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Hasil Pilwalkot di Mahkamah Konstitusi
Kendati begitu, Handi mengaku belum mengetahui secara spesifik di mana tempat pelantikan kepala daerah akan berlangsung.
“Pelantikannya akan di lakukan di satu tempat. Konsepnya entah di Istana Negara atau di mana, tapi yang jelas di Jakarta oleh Presiden RI Prabowo Subianto,” pungkas Handi. (*)
Editor: Farah Nazila