“Keinginan kami sederhana, hanya ingin titiknya di geser. Namun ternyata sudah mulai pembangunannya. Kami sebagai warga Rusun, yang nota bene milik pemerintah, maka harus nurut,” imbuh dia.
Dalam pertemuan itu, akhirnya memperoleh kesepakatan bahwa warga legowo menerima pembangunan TPS3R, dengan syarat Dinas Lingkungan Hidup menjamin kenyamanan warga.
“DLH sudah janji, siap mengakomodir warga kalau ada keluhan tentang sampah. Kami akan minta pertanggungjawaban mereka kalau ada masalah,” ungkap dia.
Sedikit informasi, TPS3R adalah fasilitas lokal yang berperan penting dalam pengelolaan sampah di tingkat komunitas. Di lokasi TPS3R, warga akan memilah dan mengolah sampah dengan tujuan untuk mengurangi volume sampah sebelum dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Di Kota Semarang, ada beberapa lokasi TPS3R. Salah satu TPS3R yang telah berhasil berjalan yakni, TPS3R Pedalangan.
TPS3R bahkan memiliki fasilitas pemilahan sampah, mesin pres, dan fasilitas pengomposan. Sampah organik diolah menjadi pupuk, dan pakan magot, sedangkan sampah anorganik dipilah untuk dijual. (*)
Editor: Elly Amaliyah