BLORA, beritajateng.tv – Ketegangan antar ormas kembali meningkat di Blora usai ramainya insiden Pemuda Pancasila (PP) menggeruduk markas GRIB.
Dalam sebuah video amatir yang viral, tampak adanya serangan terhadap anggota GRIB yang datang dari kabupaten lain sewaktu mencoba memasuki wilayah Blora di perbatasan Blora-Purwodadi.
Beberapa anggota GRIB mengalami luka parah akibat pengeroyokan tersebut. Dalam video itu, terdengar suara seseorang melaporkan bahwa anggota GRIB diserang oleh anggota PP.
Situasi semakin memanas ketika pasukan PP bergerak ke Desa Trembul, di depan SMAN Ngawen, hendak melakukan pencegatan.
Terjadi bentrokan antara kedua belah pihak, namun aparat TNI dari Batalyon 410/Alugoro dan polisi berhasil menghalau anggota PP serta menangkap oknum yang mengejar anggota GRIB.
Peristiwa ini menyebabkan kemacetan di jalur tersebut, lantaran aparat keamanan berusaha keras mengamankan situasi. Akhirnya, pasukan Pemuda Pancasila membubarkan diri ke arah barat.
Di sisi lain, video amatir lainnya menunjukkan sejumlah anggota GRIB menghancurkan mobil dan markas PP di Kecamatan Blora, menambah ketegangan di antara kedua ormas ini.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi, tampak turun ke lokasi. Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut ketika beritajateng.tv konfirmasi.
GRIB laporkan Pemuda Pancasila Blora ke Polres
Sebelumnya, ribuan anggota GRIB juga mendatangi Polres Blora untuk mengawal laporan yang mereka tujukan kepada ketua DPC PP Blora, Munaji, atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE terkait ujaran kebencian.
Dalam dialog dengan Kasat Reskrim, anggota GRIB menunjukkan bukti baru berupa suara anggota PP yang menantang mereka.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Slamet, meminta agar bukti baru tersebut GRIB sertakan sebagai alat bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dalam penutupan dialog tersebut, anggota GRIB menyatakan kesiapan untuk melawan bila markas mereka di Blora kembali terusik.
Ketegangan antara kedua ormas ini menjadi sorotan publik, dan banyak yang berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah guna meredakan situasi. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi






