Ekbis

Kinerja Penerimaan DJP Jateng I Capai 85 Persen Jelang Akhir Tahun 2024

×

Kinerja Penerimaan DJP Jateng I Capai 85 Persen Jelang Akhir Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Kinerja Penerimaan DJP Jateng I Capai 85 Persen Jelang Akhir Tahun 2024
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Nurbaeti Munawaroh memberikan materi dalam gelaran acara Riung Media di Gama Resto Truntum Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

Sementara itu, sektor yang mencatat pertumbuhan penerimaan pajak tertinggi adalah Perdagangan Besar dan Eceran, yang tumbuh hingga 19,00 persen.

Dalam hal kepatuhan penyampaian SPT Tahunan 2024, Kanwil DJP Jawa Tengah I mencapai realisasi 107,65 persen dengan total 873.349 SPT yang dilaporkan, melampaui target yang ditetapkan sebesar 720.880 SPT.

KPP Pratama Semarang Timur

KPP Pratama Semarang Timur mencatatkan kepatuhan tertinggi dengan realisasi mencapai 120,13 persen, diikuti oleh KPP Madya Semarang (119,76 persen) dan KPP Pratama Semarang Selatan (119,35 persen).

“Kepatuhan yang tinggi ini merupakan hasil kerja sama dari semua pihak yang berkontribusi dalam penyampaian SPT Tahunan,” jelas Nurbaeti.

Untuk kinerja penegakan hukum, per November 2024, Kanwil DJP Jawa Tengah I mencatatkan penerimaan pajak sebesar Rp865,7 miliar. Terdiri dari pemeriksaan pajak sebesar Rp608,1 miliar dan penagihan pajak sebesar Rp257,6 miliar.

Nurbaeti juga menekankan pentingnya sistem manajemen anti penyuapan di DJP Jateng I, yang berfokus pada prinsip-prinsip integritas. Seperti No Bribery, No Gift, No Kickback, dan No Luxurious Hospitality. “Kami berharap pegawai dapat bekerja dengan integritas tinggi,” tambahnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan