SEMARANG, beritajateng.tv – Jelang akhir tahun 2024, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng I mengumumkan capaian kinerja penerimaan dan kepatuhan pajak hingga November 2024.
Capaian kinerja ini langsung Kepala Kanwil DJP Jateng I, Nurbaeti Munawaroh sampaikan saat gelaran acara Riung Media di Gama Resto Truntum Semarang.
Nurbaeti menjelaskan bahwa hingga 30 November 2024, dari target penerimaan pajak sebesar Rp42,5 triliun. Kanwil DJP Jawa Tengah I telah berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp36,19 triliun, atau sekitar 85,11 persen dari target.
BACA JUGA: Edukasi Perpajakan dan Penghargaan untuk Media, Kanwil DJP Jateng I Gelar Riung Media
“Penerimaan tersebut terdiri dari berbagai jenis pajak, termasuk PPh (Migas dan Non Migas), PPN dan PPnBM, PBB, BPHTB, serta pajak lainnya,” ujarnya.
Ia juga mencatat bahwa penerimaan pajak terlihat di dominasi oleh PPN dan PPnBM serta PPh Non Migas. Dengan pertumbuhan mencapai 12,67 persen jika kita bandingkan dengan tahun sebelumnya. PPh Migas menjadi jenis pajak dengan pertumbuhan tertinggi, di ikuti oleh PBB dan BPHTB.
Sektor yang memberikan kontribusi besar adalah Industri Pengolahan, yang menyumbang 47,90 persen atau sekitar Rp17,14 triliun.