Ekbis

Kinerja Penerimaan DJP Jateng I Capai 85 Persen Jelang Akhir Tahun 2024

×

Kinerja Penerimaan DJP Jateng I Capai 85 Persen Jelang Akhir Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Kinerja Penerimaan DJP Jateng I Capai 85 Persen Jelang Akhir Tahun 2024
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Nurbaeti Munawaroh memberikan materi dalam gelaran acara Riung Media di Gama Resto Truntum Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Jelang akhir tahun 2024, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng I mengumumkan capaian kinerja penerimaan dan kepatuhan pajak hingga November 2024.

Capaian kinerja ini langsung Kepala Kanwil DJP Jateng I, Nurbaeti Munawaroh sampaikan saat gelaran acara Riung Media di Gama Resto Truntum Semarang.

Nurbaeti menjelaskan bahwa hingga 30 November 2024, dari target penerimaan pajak sebesar Rp42,5 triliun. Kanwil DJP Jawa Tengah I telah berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp36,19 triliun, atau sekitar 85,11 persen dari target.

BACA JUGA: Edukasi Perpajakan dan Penghargaan untuk Media, Kanwil DJP Jateng I Gelar Riung Media

“Penerimaan tersebut terdiri dari berbagai jenis pajak, termasuk PPh (Migas dan Non Migas), PPN dan PPnBM, PBB, BPHTB, serta pajak lainnya,” ujarnya.

Ia juga mencatat bahwa penerimaan pajak terlihat di dominasi oleh PPN dan PPnBM serta PPh Non Migas. Dengan pertumbuhan mencapai 12,67 persen jika kita bandingkan dengan tahun sebelumnya. PPh Migas menjadi jenis pajak dengan pertumbuhan tertinggi, di ikuti oleh PBB dan BPHTB.

Sektor yang memberikan kontribusi besar adalah Industri Pengolahan, yang menyumbang 47,90 persen atau sekitar Rp17,14 triliun.

Sementara itu, sektor yang mencatat pertumbuhan penerimaan pajak tertinggi adalah Perdagangan Besar dan Eceran, yang tumbuh hingga 19,00 persen.

Dalam hal kepatuhan penyampaian SPT Tahunan 2024, Kanwil DJP Jawa Tengah I mencapai realisasi 107,65 persen dengan total 873.349 SPT yang dilaporkan, melampaui target yang ditetapkan sebesar 720.880 SPT.

KPP Pratama Semarang Timur

KPP Pratama Semarang Timur mencatatkan kepatuhan tertinggi dengan realisasi mencapai 120,13 persen, diikuti oleh KPP Madya Semarang (119,76 persen) dan KPP Pratama Semarang Selatan (119,35 persen).

“Kepatuhan yang tinggi ini merupakan hasil kerja sama dari semua pihak yang berkontribusi dalam penyampaian SPT Tahunan,” jelas Nurbaeti.

Untuk kinerja penegakan hukum, per November 2024, Kanwil DJP Jawa Tengah I mencatatkan penerimaan pajak sebesar Rp865,7 miliar. Terdiri dari pemeriksaan pajak sebesar Rp608,1 miliar dan penagihan pajak sebesar Rp257,6 miliar.

Nurbaeti juga menekankan pentingnya sistem manajemen anti penyuapan di DJP Jateng I, yang berfokus pada prinsip-prinsip integritas. Seperti No Bribery, No Gift, No Kickback, dan No Luxurious Hospitality. “Kami berharap pegawai dapat bekerja dengan integritas tinggi,” tambahnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp