Scroll Untuk Baca Artikel
Kesehatan

Sejumlah Faskes Tolak Pasien JKN? Ini Kata Pemkab Rembang

×

Sejumlah Faskes Tolak Pasien JKN? Ini Kata Pemkab Rembang

Sebarkan artikel ini
ilustrasi rumah sakit
Ilustrasi rumah sakit. (Foto: Pexels/Pixabay)

SEMARANG, beritajateng.tv – Beredar narasi yang menyebut bahwa sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah mulai menolak pasien pengguna Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN.

Seorang warga peserta JKN Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)  menggunakan fasilitas tersebut di Puskesmas Sedan, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Rembang, melalui Dinas Kesehatan, memastikan bahwa  seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayahnya tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.

BACA JUGA: Bisa Secara Online, Ini Cara Lengkap Pindah Faskes BPJS Kesehatan via Aplikasi Mobile JKN

Hal tersebut disampaikan oleh Ali Syof’i selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang.

Syof’i menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan lapangan, menyusul adanya laporan mengenai penolakan peserta JKN di beberapa fasilitas kesehatan.

’’Hasilnya berbeda dengan yang di beritakan,’’ tuturnya.

Berdasarkan hasil peninjauannya, status kepesertaan JKN PBI JK itu dalam kondisi non aktif. Petugas kemudian menyampaikan agar keluarga mendaftarkan kembali menjadi peserta mandiri.

Sesuai ketentuan, pihak keluarga diberikan tenggat waktu 3×24 jam. Sementara, pasien tersebut tetap mendapat pelayanan sesuai kebutuhan kesehatannya.

’’Pasien tetap di layani dengan baik sesuai kebutuhan kesehatannya sambil menunggu kelengkapan administrasi yang di butuhkan yaitu kepesertaannya aktif menjadi peserta mandiri,’’ tambahnya.

BACA JUGA: Tak Perlu Datang, Ini Cara Ambil Nomor Antrean Online BPJS Kesehatan dari Rumah via Mobile JKN

Ali menegaskan pihaknya terus bersinergi dengan BPJS Kesehatan dalam menciptakan masyarakat Rembang yang sehat dan terpenuhinya jaminan kesehatan secara merata.

’’Kami tidak ingin ada peserta JKN yang tertolak oleh faskes mana pun. Kami terus memantau dan memastikan pelayanan kesehatan di Rembang bisa di akses secara merata oleh semua peserta. Tanpa memandang kelas atau jenis kepesertaan,’’ tegasnya. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik di sini.

Tinggalkan Balasan