Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Kini Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Mudah dan Cepat, Ini Jadwal Samsat Keliling Kota Semarang 1

×

Kini Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Mudah dan Cepat, Ini Jadwal Samsat Keliling Kota Semarang 1

Sebarkan artikel ini
Pajak Semarang
Kepala UPPD Semarang 1, Roedito Eka Soewarno. (Foto: YouTube/Bapenda Jateng)

Bangetayu
Senin – Selasa: 08.00 WIB – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 WIB – 11.00 WIB

GOR Citarum
Senin – Rabu: 08.00 WIB – 14.00 WIB

Hasanudin
Rabu – Kamis: 08.00 WIB -14.00 WIB
Jumat: 08.00 WIB – 11.30 WIB

Samsat Tlogosari Kulon (Kelurahan Tlogosari Kulon)
Senin – Kamis: 08.00 WIB – 14.00 WIB (istirahat 12.00 WIB – 13.00 WIB)
Jumat: 08.00 WIB – 11.30 WIB
Sabtu: 08.00 WIB – 11.00

(Minggu dan hari libur nasional tutup)

BACA JUGA: Piutang Pajak Kendaraan Bermotor 2023 Rp628 M, Bapenda Jateng Gencarkan Samsat Budiman dan Corporate

Lebih lanjut, Eka pun mengaku saat ini pihaknya tengah menyiapkan layanan tanpa putus, yang mana warga Kota Semarang bisa membayar pajaknya hingga malam hari. Jika sudah dirumuskan aturannya, pelayanan pembayaran pajak itu akan berlangsung di Samsat Induk Pedurungan.

Denda bayar pajak

Selain itu, Eka selalu mengimbau masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor. Sebab, denda yang akan berlaku itu sifatnya progresif. Artinya, lanjut Eka, nominal denda tidak tetap per harinya.

“Satu hari [telat] itu tarifnya [denda] dua persen, itu untuk satu bulan. Kalau dia mundur lagi bayarnya, itu dendanya naik dua kali lipat di bulan berikutnya, satu hari dendanya empat persen,” jelas Eka. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan