SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus dugaan pemalsuan piagam kejuaraan marching band internasional oleh SMPN 1 Semarang sedang dalam tahap klarifikasi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, menegaskan, klarifikasi itu tengah berlangsung oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Dua hari ini, [APIP] melakukan klarifikasi ke [SMPN 1] Kota Semarang, baik itu ke Wakaseknya. Kemudian yang bersangkutan, Pak Suroso [sang pelatih] dan Kepsek. Sampai hari ini, kami juga tidak akan mengganggu dulu proses klarifikasi tersebut,” ujar Uswatun, Rabu, 3 Juli 2024.
Adapun hasil klarifikasi tersebut, kata Uswatun, akan rilis pada Sabtu, 6 Juli 2024 mendatang jika tak ada halangan. Penentuan tenggat waktu itu sebelum proses daftar ulang calon siswa PPDB SMA/SMK Negeri selesai pada Jumat, 12 Juli 2024 mendatang.
Hasil klarifikasi itu pun, kata Uswatun, akan pihaknya sampaikan terlebih dahulu kepada Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana.
“InsyaAllah nanti hari Sabtu ya deadline-nya, semoga sudah selesai klarifikasi. Sehingga sebelum daftar ulang nanti, sudah kita sampaikan kepada Pak [Pj] Gubernur soal klarifikasi. Sebelum nanti hasilnya ada, nanti kami sampaikan dulu pada pimpinan,” akunya.
Calon siswa dengan piagam palsu marching band SMPN 1 Semarang tak bisa langsung diskualifikasi, apa alasannya?
Dalam petunjuk teknis (juknis), Uswatun membenarkan perihal piagam palsu turut ada pembahasannya. Piagam palsu itu masuk ke dalam kategori dokumen yang tidak terbukti keabsahannya.
“Nah, kalau di juknis, apabila ada dokumen yang palsu, maka akan jadi bagian pembahasan Kepsek, Komite, dan Cabdin [terkait] langkah apa yang akan diambil,” bebernya.
Oleh sebab itu, lanjut Uswatun, calon siswa yang mendaftar dengan piagam palsu tersebut tak langsung terdiskualifikasi.
“Seperti juga nilai ada 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, ada pe-ranking-an. Begitu juga ketika ada pelanggaran dalam PPDB, itu juga ada nilainya ya. Jadi ada batas minimal, ada batas maksimal,” papar Uswatun.
Soal antisipasi, bisakah tiru upaya Pemkot Semarang lewat ‘Sang Juara’?
Bak masalah menahun, piagam palsu di jalur prestasi kerap menjadi polemik yang mewarnai jalannya PPDB SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah.
Saat menanggapi antisipasi agar tahun depan tak ada kejadian serupa, Uswatun mengaku masih dalam proses diskusi dengan pihak terkait lainnya.
Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, dalam hal mengantisipasi dugaan piagam palsu, telah meluncurkan website Sang Juara untuk verifikasi piagam lulusan SD.
Uswatun menilai, gebrakan itu merupakan ide yang bagus. Namun, ia tak bisa mengaplikasikan hal serupa begitu saja.
“Itu ide yang bagus, tapi kita coba diskusikan dulu ya. Karena seperti kejuaraan itu ada Pemprov, ada Disporapar yang punya aplikasi untuk validasi,” bebernya.
Untuk aplikasinya, kata Uswatun, harus ia diskusikan terlebih dahulu dengan Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas).
“Kita coba diskusikan dulu dengan Puspresnas, karena sebenarnya segala bentuk kegiatan lomba itu yang untuk jenjang Disdakdikmen pun juga melalui Puspresnas,” tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Jawa Tengah, Syurya Deta Syafrie, menduga ada 67 siswa SMPN 1 Semarang yang mendaftar lewat jalur prestasi dengan piagam tersebut.
Tak hanya mendaftar ke SMAN 3 Semarang, kata Deta, ada beberapa siswa yang juga mendaftar ke SMAN 5 Semarang, SMAN 1 Semarang, dan SMAN 6 Semarang.
“Harusnya kalau piagam yang kemarin, kami coba crosscheck aslinya, itu kan dari Malaysia. Mereka memberikan [juara] pada sekolah, pada klub marching band-nya. Bukan by name,” beber Deta. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





