Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Komisi A DPRD Jateng Tuturkan Cerita di Balik Pergantian Hari Jadi Jawa Tengah

×

Komisi A DPRD Jateng Tuturkan Cerita di Balik Pergantian Hari Jadi Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini
Komisi A DPRD Jateng | Hari Jadi Jateng
Ketua Komisi A DPRD Jateng Muhammad Saleh saat diwawancara di kantornya. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Hari Jadi Provinsi Jateng resmi berganti. Sebelumnya, Hari Jadi Jateng diperingati setiap 15 Agustus.

Namun, mulai tahun ini Hari Jadi Jateng menjadi setiap tanggal 19 Agustus. Pergantian tersebut sesuai konstitusi yang berlaku.

Adapun dasar hukum yang berlaku sebelumnya yakni UU Nomor 10 Tahun 1950 pada 4 Juli 1950. UU ini baru berlaku setelah pengesahan PP Nomor 31 Tahun 1950 pada 15 Agustus. Hal ini juga semakin kuat dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2004 yang menyebut bahwa Hari Jadi Jateng adalah 15 Agustus 1950.

BACA JUGA: Hari Jadi Provinsi Jateng Berubah jadi Tanggal 19 Agustus, Apa Alasannya?

Namun, Hari Jadi Jateng menjadi 19 Agustus 2023 setelah melewati perjalanan panjang. Komisi II DPR RI merevisi UU Nomor 10 Tahun 1950 menjadi UU Nomor 11 Tahun 2023. Berlandaskan UU tersebut, Hari Jadi Jateng menjadi setiap 19 Agustus 2023.

Lalu, bagaimana kisah perjalanan Hari Jadi Provinsi Jateng yang semula diperingati pada 15 Agustus kemudian menjadi 19 Agustus?

Seiring perjalanannya, tidak sedikit pihak, terutama kelompok veteran, sejarawan, hingga Dewan Harian Daerah (DHD) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 yang merasa bahwa penetapan Hari Jadi Provinsi Jateng pada 15 Agustus tidak sesuai.

Pasalnya, provinsi ini sudah terbentuk dua hari pasca kemerdekaan. Yakni ketika Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membagi Indonesia menjadi 8 provinsi pada 19 Agustus 1945. Pada saat itu, Raden Pandji Soeroso menjadi Gubernur Jawa Tengah pertama.

Para pejuang veteran protes soal Hari Jadi Jateng

Hal inilah yang menjadi landasan utama bagi para veteran dan DHD 45 sehingga tercetus untuk mengubah Hari Jadi Provinsi Jateng. Hal itu juga sebagai bentuk penghargaan kepada Raden Pandji Soeroso sebagai Gubernur Jateng pertama.

“Para pejuang veteran dan DHD 45 ini protes ke Komisi A DPRD Jateng, minta supaya Hari Jadi menjadi 19 Agustus 1945, karena mereka merasa untuk menghargai para pejuang saat itu,” kata Ketua Komisi A DPRD Jateng Mohammad Saleh kepada beritajateng.tv, belum lama ini.

Setelah itu, jajaran Komisi A DPRD Jateng menyampaikan aspirasi para veteran dan DHD 45 ke Komisi II DPR RI.

BACA JUGA: Soroti Pemilu 2024, Komisi A DPRD Jateng Kritisi Pemutakhiran Data Pemilih

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan