Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Minta SSA di Ambarawa Diperpanjang: Sampai Pertigaan Pauline

×

Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Minta SSA di Ambarawa Diperpanjang: Sampai Pertigaan Pauline

Sebarkan artikel ini
Ambarawa
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, melakukan sidak pengerjaan penataan drainase Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa, Selasa, 25 Februari 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

“Untuk lalu lintas yang akan menuju Bandungan langsung belok ke kiri. Dan lalu lintas yang akan ke Bawen juga langsung belok ke kanan di depan kantor Kecamatan Ambarawa,” jelasnya.

Ingin wujudkan program Kota Tanpa Kumuh di Ambarawa

Dengan masih adanya lalu lintas dua arah dari pertigaan taman dr. Cipto Mangunkusumo hingga toko Laris lama, maka khawatirnya masih akan ada hambatan di pertigaan toko Laris lama.

Selain itu, masih akan ada crossing lalu lintas di kawasan pertigaan toko Laris lama. Sebab, bakal masih bersimpangan jika ada arus lalu lintas dari arah Bandungan yang akan menuju ke arah Magelang.

Wisnu pun berharap program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di ruas jalan utama Ambarawa ini bisa terwujud. Terlebih, setelah sebagian ruas Jalan Jenderal Sudirman ini berlaku SSA lalu lintas.

BACA JUGA: Wakil Bupati Nur Arifah Pilih Berangkat Retret di Magelang Lebih Awal, Ini Alasannya

Sementara itu, Diskumperindag Kabupaten Semarang juga bisa melakukan penataan lingkungan di depan Pasar Projo, Ambarawa. Baik penataan pedagang yang keluar maupun parkirnya.

“Penataan pedagang dan parkir di kawasan Pasar Projo juga butuh ketegasan dari pihak terkait. Itu untuk mendukung pemberlakuan SSA lalu lintas,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan