Hukum & Kriminal

Komisi III DPR RI Singgung Kasus Polisi Tembak Siswa, Kapolrestabes Semarang Sebut Siap Dipanggil

×

Komisi III DPR RI Singgung Kasus Polisi Tembak Siswa, Kapolrestabes Semarang Sebut Siap Dipanggil

Sebarkan artikel ini
Kapolrestabes Semarang Siswa | pemerasan pimpinan KPK | tersangka anjing | Jokowi Video
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, saat diwawancarai awak media di Balaikota Semarang, Senin, 10 April 2023. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi III DPR RI berencana memanggil Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, terkait insiden penembakan siswa SMKN 4 Semarang oleh seorang anggota polisi.

Meskipun belum menerima undangan resmi, Irwan menegaskan kesiapan hadir jika mendapat panggilan dari Komisi III DPR RI.

“Belum ada panggilan resminya. Pastilah [siap menghadiri panggilan],” tutur Irwan, beberapa waktu yang lalu.

Irwan menjelaskan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah terlibat dalam penyelidikan kasus ini.

BACA JUGA: Tewas Tertembak Polisi, Pupus Sudah Cita-cita Gamma Siswa SMKN 4 Semarang untuk Jadi Tentara

“Kompolnas dan Komnas HAM sudah memantau langsung ke Polda [terkait kasus polisi tembak siswa SMKN 4 Semarang],” ujar Kapolrestabes Semarang.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memastikan agenda pemanggilan Kapolrestabes Semarang terjadwal pada Selasa, 3 Desember 2024.

Ia menyebut, langkah ini sebagai respons atas kasus yang menggemparkan masyarakat dan mencoreng citra Polri.

BACA JUGA: Keluarga Gamma Ngaku Kedatangan Polisi: Suruh Bikin Surat dan Video Pernyataan Tak Lanjut Kasus

“Evaluasi kinerja Kapolres perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Habiburokhman.

Ia juga menyoroti pentingnya audit reguler terhadap kepemilikan senjata api di lingkungan kepolisian. Menurutnya, pengawasan ketat harus diterapkan agar penggunaan senjata tetap sesuai prosedur.

“Mekanisme audit senjata perlu ditinjau ulang,” tambahnya.

BACA JUGA: Kompolnas Sebut Kantongi Jejak Digital Kasus Polisi Tembak Siswa SMK Semarang, Ada Rekaman CCTV?

Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk mengusut kasus ini secara transparan. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, menyampaikan bahwa pelaku, Aipda Robig, telah pihaknya tahan dan akan menghadapi sidang internal.

“Bukti menunjukkan ada aksi berlebihan saat menangani kasus tawuran. Proses hukum berjalan sesuai aturan,” ungkap Artanto.

Proses pengawasan terhadap kasus ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Itwasum, Komnas HAM, Kompolnas, dan media. Selain itu, Bidpropam turut memantau perkembangan kasus untuk memastikan akuntabilitas. (*)