Hukum & Kriminal

Konflik Bangunan Resto dan Rumah Mewah Jalan Sultan Agung Berlanjut, TPA Distaru Lakukan Kajian Teknis

×

Konflik Bangunan Resto dan Rumah Mewah Jalan Sultan Agung Berlanjut, TPA Distaru Lakukan Kajian Teknis

Sebarkan artikel ini
Proyek yang sempat menuai keluhan itu kini masuk tahap pengkajian teknis oleh Tim Pengkaji Ahli (TPA) Dinas Tata Ruang Kota Semarang.
Tim Pengkajian Ahli (TPA) Dinas Tata Ruang Kota Semarang melakukan kajian teknis di lokasi pembangunan resto Jalan Sultan Agung Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

Saat ini, pembangunan restoran tersebut dihentikan sementara menyusul terbitnya Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2 dari Pemerintah Kota Semarang serta adanya pengaduan dari warga.

Kajian Teknis Lapangan

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Bangunan Distaru Kota Semarang, Gita Alfa Arsyadha, menegaskan bahwa pihaknya hanya bertugas melakukan pengkajian teknis dan tidak masuk ke ranah sengketa.

“Kami hadir untuk mengkaji aspek teknis bangunan. Untuk sengketa kepemilikan lahan, itu di luar kewenangan kami,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hasil peninjauan lapangan tidak bisa langsung pihaknya simpulkan. Tim masih akan melakukan kajian sebelum menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada kedua belah pihak.

“Kami tidak bisa langsung memberikan justifikasi. Hasil kajian nanti akan kami paparkan agar semua pihak mendengar secara terbuka,” katanya.

Gita menambahkan, pemerintah memahami adanya gangguan yang warga rasakan selama proses pembangunan. Namun, penentuan kesimpulan tetap menunggu hasil kajian teknis secara menyeluruh.

“Yang jelas, pihak rumah merasa terganggu. Untuk detailnya, kami masih perlu mengkaji lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp