Jateng

Korban Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Undip Masih Trauma, Belum Berani ke Kampus

×

Korban Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Undip Masih Trauma, Belum Berani ke Kampus

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum Arnendo, Zainal Abidin Petir
Kuasa hukum Arnendo, Zainal Abidin Petir saat menunjukkan kondisi Arnendo pasca dugaan pengeroyokan. Jumat, 6 Maret 2026 sore. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Korban dugaan pengeroyokan mahasiswa di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Arnendo, hingga kini disebut masih mengalami trauma sehingga belum berani kembali mengikuti perkuliahan di kampus.

Kuasa hukum korban, Zainal Abidin Petir, mengatakan kliennya bahkan menolak datang ke kampus saat diajak menghadiri pertemuan terkait penyelesaian kasus tersebut.

“Korban nampaknya masih trauma. Hari ini saya ajak ke kampus pun belum mau hadir karena, ‘saya masih enggak mau menginjak kampus, Pak’. Itu pesan lewat WA ke bapaknya,” ujar Zainal usai mediasi di Ruang Sidang besar FIB Undip pada Jumat, 6 Maret 2026 sore.

Menurutnya, pesan tersebut disampaikan Arnendo kepada ayahnya, Bagus Ariadi, yang kemudian diteruskan kepada tim kuasa hukum.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Korban dan Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Undip Ungkap Peluang Restorative Justice

Zainal menjelaskan, sejak peristiwa dugaan pengeroyokan yang terjadi pada November 2025, Arnendo belum kembali menjalani aktivitas perkuliahan.

“Belum. Belum masuk dan sekarang cuti tapi bukan cuti dia mengajukan cuti, tapi cuti tidak mendaftar registrasi tidak melakukan registrasi ulang. Jadi belum berani kuliah,” jelasnya.

Kondisi psikologis korban disebut masih belum stabil setelah peristiwa tersebut, sehingga belum siap untuk kembali berada di lingkungan kampus.

Harapan Tetap Bisa Lanjutkan Kuliah Hingga Sarjana

Meski demikian, Zainal berharap kliennya tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga menyelesaikan kuliah.

“Saya berharap anak itu harus tetap bisa menjadi sarjana,” katanya.

Ia juga membuka kemungkinan Arnendo melanjutkan pendidikan di kampus lain jika memang masih merasa trauma untuk kembali ke Undip.

“Kalau memang tidak bisa kuliah, tidak mau kuliah di sini ya saya berharap bisa kuliah di tempat lain,” ujarnya.

Menurut Zainal, keinginan tersebut juga merupakan harapan besar dari orang tua korban.

“Karena cita-cita orang tua, orang tuanya itu pengin tetap jadi sarjana. Cuman masih trauma di sini, di kampus Undip,” pungkasnya.

Pihak Undip, khususnya Fakultas Ilmu Budaya (FIB) berharap para mahasiswa yang terlibat, baik korban maupun terduga pelaku, dapat kembali fokus menjalani pendidikan hingga lulus tepat waktu.

Dekan FIB Undip, Prof. Dr. Alamsyah menegaskan bahwa kampus memiliki tanggung jawab untuk membina dan menaungi para mahasiswa.

“Karena mereka itu adalah anak-anak kami, generasi muda yang saya kira sebagai bapak mempunyai kewajiban untuk menjaga dan kemudian menaungi para mahasiswa itu,” ujar Alamsyah.

Sementara itu, Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, menegaskan bahwa selain upaya mediasi, pihak universitas juga tetap menjalankan proses penanganan secara internal.

BACA JUGA: Polisi Telusuri Dugaan Pelecehan Tiga Mahasiswi oleh Arnendo Mahasiswa FIB, Undip Benarkan Ada Pelapor

Undip telah membentuk dua tim untuk menangani dua aspek berbeda dalam kasus tersebut.

“Yang pertama adalah tim etik, yang itu khusus untuk melihat lebih jauh atau menyelidiki untuk kasus yang dugaan penganiayaan dan yang kedua adalah satgas kekerasan seksual yang nanti terutama untuk menampung laporan yang kemarin sudah memang keluar di media terkait dugaan kasus pelecehan seksual,” ujar Nurul usai mediasi pada Jumat, 6 Maret 2026.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena, mengatakan, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi hasil visum.

Saat ini penyidik masih mendalami motif dari peristiwa pengeroyokan tersebut, termasuk tuduhan pelecehan yang menjadi pemicu awal kejadian.

“Ini makanya kita akan dalami motifnya. Nanti setelah semuanya jelas akan kita sampaikan lebih lanjut,” kata Andika pada Kamis, 5 Maret 2026. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp