Hukum & Kriminal

Korban Investasi Bodong Sarang Walet di Semarang Rugi Rp78 Miliar: Uangnya Dipakai Beli Mobil-Tanah

×

Korban Investasi Bodong Sarang Walet di Semarang Rugi Rp78 Miliar: Uangnya Dipakai Beli Mobil-Tanah

Sebarkan artikel ini
Investasi Sarang Walet
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djoko Julianto, bersama barang bukti kasus investasi fiktif sarang burung walet yang diamankan polisi di kantor Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, Banyumanik, Kota Semarang, Selasa, 31 Maret 2026 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Selain itu, polisi juga mengamankan dokumen perusahaan, rekening koran, hingga perangkat elektronik yang digunakan dalam transaksi.

Sebagian aset diketahui telah digadaikan kepada pihak lain. Namun, penyidik berhasil mengamankan kembali barang-barang tersebut.

BACA JUGA: Tanpa Paku dan Ukiran Sarat Filosofi, Ini Keistimewaan Arsitektur Klenteng Hwie Wie Kiong

“Jadi kami amankan dan mereka mengakui itu pelaku titipkan kepada beberapa orang sehingga kami amankan dan mereka menyerahkan dengan baik-baik karena mereka juga merasa itu bukan miliknya,” ujarnya.

Djoko menyebut, sebagian aset juga ditemukan berada di tangan keluarga pelaku yang tidak mengetahui asal-usul barang tersebut.

Blokir 32 Rekening, Masih Telusuri Aset di Luar Daerah

Dalam upaya pengembangan kasus, penyidik turut melakukan pemblokiran terhadap puluhan rekening yang dugaannya berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

“Iya. Semua rekening kami buka, kami koordinasi dengan pihak PPATK untuk rekening yang berhubungan dengan nama pelaku dan keluarganya kami bekukan,” kata Djoko.

Ia menyebut terdapat 32 rekening yang telah penyidik amankan dan blokir. Selain itu, polisi juga masih menelusuri aset lain yang menurut dugaan tersebar di sejumlah daerah di luar Jawa Tengah.

“Kami masih berkoordinasi dengan pihak BPN untuk melakukan tracing aset apakah ada rumah atau tanah milik pelaku dari tindak pidana yang dia lakukan,” jelasnya.

Dalam kasus ini, penyidik juga telah memeriksa sebanyak 18 saksi untuk memperkuat alat bukti. Polisi memastikan proses penyidikan masih terus berjalan untuk menelusuri kemungkinan aset lain serta pihak yang terlibat. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp