Alasannya, lanjut kapolres, kasus ini terkait dengan banyak orang yang mengaku di rugikan. Adapun mereka tersebar di berbagai daerah, di Jawa Tengah.
Mulai dari Kota Salatiga, Wonosobo, Boyolali, Sirakarta dan lainnya. Sehingga penanganan kasus Koperasi BLN ini sekarang ada di Polda Jawa Tengah.
“Sehingga untuk keberadaan Nicholas Nyoto Prasetyo selaku pendiri sekaligus pimpinan Koperasi BLN dan yang lain, Polda Jawa Tengah yang akan menangani,” tambah kapolres.
Sebelumnya, anggota Koperasi BLN di beberapa daerah seperti Salatiga, Boyolali, dan Surakarta melapor ke polisi.
BACA JUGA: Fakta Baru! Polres Salatiga Temukan Barang Dugaan Kuar Narkoba di Rumah Bos Koperasi BLN
Karena mereka merasa terugikan setelah tidak lagi mendapat keuntungan atas modal yang sebelumnya telah disetorkan ke Koperasi BLN tersebut.
Belakangan para anggota ini juga mengaku kesulitan untuk menarik kembali uang mereka dan oleh manajemen Koperasi BLN hanya diberikan janji-janji. (*)
Editor: Farah Nazila