SEMARANG, beritajateng.tv – Menteri Sosial Tri Rismaharini menggelar jumpa pers di kantor Kementerian Sosial terkait penggeledahan KPK dugaan korupsi Bansos, Rabu (24/5/2023).
Risma berulang kali menegaskan tidak mengetahui kasus korupsi Bansos Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Ini kejadiannya tahun 2020, saya tidak mau, oh iya ternyata betul berita acaranya masalah BGR dan itu tahun 2020. Saya sudah sampaikan ini berulang kali ke teman-teman media karena ini kejadiannya tahun 2020. Jadi saya dilantik Pak Presiden itu 27 Desember 2020. Kejadiannya ini sekitar September,” kata Risma dalam konferensi pers di Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).
Risma berulang kali mengatakan kepada media bahwa ia tidak mengetahui kejadian korupsi Bansos.
“Saya enggak tahu. Kalau teman-teman tanya itu masalahnya gimana, saya enggak tahu. Saya sudah sampaikan tiga kali ke teman-teman” ujar Risma ke awak media.
Namun, Risma menganggap program Bansos aneh. Salah satunya menyangkut penggunaan anggaran.
“Hanya yang saya tahu ini aneh. Waktu saya baca, kenapa duitnya di Dayasos, kenapa kemudian ada orang dari Lijamsos turut serta. Itu saja saya yang heran. Tapi kan saya tidak tahu, case, kejadiannya itu kayak apa,” ucap Risma.
Awal Mula Terungkap Korupsi Bansos di Kemensos
Sebelumnya, Selasa, 23 Mei, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah di kantor Kementerian Sosial. Penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi Bansos di Kementerian Sosial.
“Benar, ada kegiatan dimaksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (23/5).
Namun, Ali tidak mengungkapkan secara detail ruangan mana yang digeledah dan barang apa saja yang diamankan.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo sebagai tersangka kasus korupsi Bansos.
Bansos tersebut untuk penerima program keluarga harapan 2020-2021 Kementerian Sosial (Kemensos).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tak membantah kabar tersebut. Ia hanya menyatakan bahwa kejadian ini karena adanya pengaduan masyarakat sehingga KPK menindaklanjutinya.
“KPK sidik perkara bansos tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI,” ujar Ali melalui pesan tertulis, Rabu (15/3). (*).