Kesehatan

Kota Semarang Raih Apresiasi Kepatuhan Program JKN Atas Capaian UHC 100 Persen

×

Kota Semarang Raih Apresiasi Kepatuhan Program JKN Atas Capaian UHC 100 Persen

Sebarkan artikel ini
Kota Semarang Raih Apresiasi Kepatuhan Program JKN Atas Capaian UHC 100 Persen
Sub Koordinator Jaminan Kesehatan dan Kemitraan Dinas Kesehatan Kota Semarang, Andreas Jatmiko menerima apresiasi kepatuhan Program JKN di Hotel Gumaya Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

“Dengan kolaborasi ini maka capaian UHC Kota Semarang ini bisa lebih cepat. Terbukti pada 2023 lalu sudah 100 persen, pada 2024 ini tetap bertahan,” katanya.

Optimalisasi Program JKN

Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Mulyo Wibowo mengatakan, pemerintah daerah merupakan pemangku kepentingan strategis. Harapannya mampu memperkuat komitmen optimalisasi penyelenggaraan Program JKN.

Dukungan regulasi dan kebijakan untuk memastikan seluruh masyarakat Jateng terdaftar aktif dalam Program JKN.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga diharapkan secara aktif mengimbau kepada seluruh peserta JKN untuk patuh membayar iuran tepat waktu. Termasuk dari badan usaha.

“Karena itu kami akan meningkatkan mutu layanan, berusaha mensifikasi layanan menggunakan kartu identitas sudah cukup. Pelayanan cukup dengan KTP,” katanya.

Dia menjelaskan per 1 Juni 2024, jumlah peserta JKN di Jateng sebanyak 37.021.042 jiwa, dari total jumlah penduduk 38.125.191 jiwa. Jumlah itu mencapai 97,10 persen, dengan tingkat keaktifan sebesar 73,18 persen.

Sebanyak 31 kabupaten/kota di Jateng mendapatkan apresiasi kecuali empat daerah seperti Kendal, Cilacap, Grobogan, dan Jepara yang belum mencapai 95 persen.

Dengan angka tersebut, sebanyak 35 kabupaten/kota di Jateng telah mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan. Atau Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan kepesertaan JKN di atas 95 persen.

“Semoga komitmen ini terus dipertahankan dan ditingkatkan agar masyarakat Jawa Tengah makin sehat dan sejahtera,” kata Mulyo.(*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan